
Info-Sultra.com |Kolaka timur- Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Andi Muh Iqbal Tongasa, S.STP.,M.Si, Dalam hal ini mewakili Bupati Abd Azis.,SH.,MH, memimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Tahun 2023. Rapat ini digelar di Aula Bappeda Litbang Koltim pada Jum’at (10/11/23).
Badan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Kolaka Timur menjadi pelaksana rapat ini yang dihadiri oleh Kepala Bappeda Koltim, Asisten, Pimpinan OPD/Bagian, Direktur RSUD Koltim, Camat, dan pihak terkait lainnya.
Kemiskinan ekstrem, yang menjadi fokus rapat, didefinisikan sebagai kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Menurut penjelasan dalam rapat, kemiskinan ekstrem terjadi ketika seseorang hanya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan pengeluaran Rp 10.739 per hari dan Rp 322.170 per bulan. Sementara, kategori miskin biasa memiliki pengeluaran Rp 15.750 per hari dan Rp. 472.525 per bulan.
Berbagai faktor penyebab kemiskinan ekstrem juga dibahas, seperti kesulitan akses pada sumber ekonomi, keterbatasan pemenuhan gizi seimbang dan hidup sehat, serta keterbatasan dalam mengakses informasi dan pendidikan.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam merumuskan strategi dan langkah-langkah konkret untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kolaka Timur, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Red)*