Berita

Kades Lamokuni Diduga Keras Telah Menyalah Gunakan Dana Desa tahun Anggaran 2023.

114

Info- Sultra.com || Konawe, Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat Desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Kepala Desa (RKPDES).

Pada tahun anggaran 2023 Pemerintah pusat melalui kemetrian keuangan Republik Indonesia telah mengalokasikan Dana Desa di Desa Lamokuni, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe  sebesar Rp.648.518.000,–

Dana Desa tersebut akan digunakan pada pekerjaan pembangunan sanggar seni, peningkatan lapangan sepak bola dan pemberdayaan masyarakat Desa lamokuni.

 pekerjaan pembangunan  sanggar seni Desa Lamokuni sumber anggaran Dana Desa tahun 2023, volume 12,5 x 18 m2 anggaran Rp.229.270.000,- pelaksana TPK Desa Lamokuni sampai saat ini belum selesai dan sudah menyebrang tahun 2024.

Selain sanggar seni masih ada aitem pekerjaan tahun 2023 yang belum dilaksanakan oleh TPK Desa Lamokuni, pekerjaan tersebut adalah peningkatan lapangan sepak bola Desa Lamokuni anggaran sebesar Rp.20.000.000,– lagi-lagi sudah menyeberang tahun tapi belum juga dikerjakan.

Kepala Desa Lamokuni Sawaludin, saat ditemui media ini dikediamannya Rabu,17 Januari 2024 mengatakan “Pekerjaan sanggar seni belum selesai pelaksanaannya disebabkan karena tukangnya lagi sakit, kalau  lapangan sepak bola tersebut belum dikerjakan karena sampai saat ini saya belum dapat alat berat yang akan di sewa”. tuturnya.

Terlambatnya pelaksanaan pekerjaan sanggar seni dan peningkatan lapangan sepak bola yang sama sekali belum dikerjakan diduga kepala Desa Lamokuni Sawaludin, menggunakan menejemen tukang sate, alias tidak melibatkan tim pengelola keuangan Desa Lamokuni, hal ini jelas kepala Desa Lamokuni di duga telah melanggar regulasi Dana Desa tahun 2023, yang bermuara pada indikasi tindak pidana korupsi, persoalan ini akan kami sampaikan kepada pihak yang berwenang untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Lamokuni,Kecamatan Wonggeduku Barat,Kabupaten Konawe Sulawesi 

Kepala Desa Lamokuni Sawaludin, diduga telah menyalahgunakan Dana Desa tahun anggaran 2023 sehingga pekerjaan pembangunan sanggar seni belum selesai dan peningkatan lapangan sepak bola Desa Lamokuni belum di kerjakan sama sekali.

Laporan: Tim