Info-Sultra.com | Konawe -Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), Rabat jalan beton dan deker yang di laksanakan di kelurahan Wawonggole, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara mendapat sorotan Masyarakat karena diduga terindikasi Pembangunan yang tidak sesuai teknis.
“Begitu pula pengerjaan deker dengan anggaran Rp.25.000.000,- volume 1,5 m X 4,6 m, sistim pengerjaannya di borongkan bukan hitung H.O.K, intinya masyarakat setempat tidak di berdayakan volume dan anggarannya pun saya tahu setelah prasastinya di pasang”
“Yang kedua pengerjaan rabat jalan beton sumber anggaran dana kelurahan Tahun Anggaran 2024, volume dan anggaran pengerjaan tersebut tidak diketahui oleh warga kelurahan, sistim pengerjaannya di borongkan bukan padat karya tunai (HOK) sistim pemberdayaan masyarakat hilang, pekerjaan rabat jalan beton menggunakan material kelas rendah, buktinya rabat beton tersebut sudah hancur padahal usianya belum cukup satu tahun”
“Untuk pembelanjaan bahan atau material baik bahan toko maupun pasir dan tanah timbunan semuanya di lakukan sendiri oleh lurah, yang seharusnya belanja barang akan di lakukan oleh PPTK selaku pelaksana kegiatan di lapangan”
Lurah Wawonggole dalam mengelolah dana kelurahan tidak transparan dan terkesan mementing diri sendiri atau orang lain.
Kepada bapak bupati Konawe kiranya dapat untuk menon aktifkan lurah Wawonggole, selanjutnya menunjuk lurah baru sebagai pengganti lurah yang lama.
Laporan: Tim
