Berita

Bupati Konut Pimpin Rakor Optimalisasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 2025

145

Info-Sultra.com | Konut – Bupati Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara, Ikbar, SH., MH., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kebijakan penggunaan minimal 20 persen Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan desa tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Aula Anawai Ngguluri, Senin (21/7/2025).

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Nomor 3 Tahun 2025 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Abuhaera, unsur Forkopimda, para kepala OPD, Kabag, camat, kepala desa, lurah, ketua BPD, serta ketua BUMDes se-Konawe Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menegaskan bahwa alokasi Dana Desa untuk program ketahanan pangan membutuhkan pemahaman yang utuh dari seluruh pemangku kepentingan desa, terutama pengelola BUMDes.

“Dengan pengalokasian minimal 20 persen dari Dana Desa untuk program ketahanan pangan, maka diperlukan sosialisasi dan penguatan kapasitas bagi para pengelola BUMDes agar pelaksanaannya dapat maksimal,” ujar Ikbar.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), saat ini baru 54 dari 159 desa di Konawe Utara yang telah memiliki akta pendirian BUMDes atau telah tercatat dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. Artinya, masih ada 105 desa yang belum melengkapi legalitas tersebut.

Untuk itu, Bupati mendorong semua desa agar segera melakukan revitalisasi BUMDes dan mendaftarkan nama BUMDes ke Kemendes PDTT agar proses legalisasi ke Kemenkumham bisa segera dilakukan.

“Program ini diharapkan tidak hanya memperkuat kemandirian desa dalam memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan, memperkuat rantai pasok pangan, serta meningkatkan nilai tukar petani dan nelayan,” tambahnya.

Bupati juga mengajak seluruh elemen pemerintahan desa untuk bersinergi dalam mengelola Dana Desa secara tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Mari kita berkolaborasi dan bekerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan Dana Desa yang bijak dan berdampak nyata,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan penandatanganan Indeks Desa Tahun 2025 oleh Kepala Bapperida, Kepala DPMD, dan Koordinator TAPM Konawe Utara, yang disaksikan langsung oleh Bupati.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi yang dipimpin langsung oleh Bupati, sebagai bagian dari upaya sinkronisasi lintas pemangku kepentingan dalam memperkuat ketahanan pangan berbasis desa.

Laporan: Redaksi