Info-Sultra.com | Jakarta, – Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Anti Korupsi (LPPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (11/8/2025).
LPPK Sultra melaporkan dan mendesak pengusutan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Stadion Lakidende. Proyek yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah itu hingga kini mangkrak dan tidak dapat dimanfaatkan.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LPPK Sultra, Karmin, menilai terdapat indikasi kuat penyimpangan sejak tahap awal perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Salah satunya terkait status lahan stadion yang diduga masih bersengketa, namun tetap dipaksakan untuk dikerjakan.
“Patut diduga Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang tidak memberikan informasi yang sebenarnya terkait posisi lahan stadion. Pekerjaan tetap dipaksakan meski status tanah belum jelas, sehingga pembangunan akhirnya terbengkalai,” tegas Karmin saat memberikan keterangan kepada media di Gedung KPK, Jakarta.
*Proyek Miliaran Rupiah dan Indikasi Pelanggaran Mekanisme*
Proyek pembangunan Stadion Lakidende disebut telah menghabiskan anggaran dari APBD Sulawesi Tenggara dalam jumlah besar. Namun, hingga saat ini progresnya mandek, fasilitas belum bisa digunakan, dan infrastruktur yang ada mulai mengalami kerusakan akibat terbengkalai.
Karmin mengungkapkan, dugaan korupsi tidak hanya pada aspek teknis pengerjaan, tetapi juga pada proses administrasi dan perizinan. Menurutnya, pengerjaan proyek di atas lahan yang masih dalam status sengketa merupakan bentuk pelanggaran mekanisme pembangunan yang fatal.
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa ada kesengajaan untuk memuluskan proyek demi kepentingan pihak tertentu, tanpa mempertimbangkan risiko hukum maupun keberlanjutan pembangunan.
*Desakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi*
LPPK Sultra meminta KPK segera menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan mendalam, termasuk memanggil pihak-pihak terkait dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, pihak kontraktor, serta pejabat pengambil kebijakan di tingkat provinsi. Dan memanggil mantan ketua dprd Sultra dan mantan gubernur Sultra untuk di mintai keterangan terkait mangkatnya pembangunan stadion yang kondisinya saat ini mangkrat
“Kami percaya KPK mampu membongkar dugaan penyimpangan ini. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan dan keadilan, terlebih dana yang digunakan adalah uang rakyat,” kata Karmin.
Kasus Stadion Lakidende menambah daftar panjang proyek infrastruktur daerah yang gagal memberikan manfaat karena lemahnya perencanaan, pengawasan, dan akuntabilitas.
Pengerjaan di lahan bermasalah menjadi indikasi bahwa prinsip kehati-hatian telah diabaikan, sementara puluhan miliar rupiah anggaran publik telah terbuang percuma.
Jika penyelidikan membuktikan adanya unsur korupsi, kasus ini berpotensi menjadi preseden hukum penting bagi penegakan aturan pembangunan infrastruktur di Indonesia, khususnya terkait pengelolaan aset dan penggunaan dana publik di daerah. (**)
Laporan : Redaksi
