Info-Sultra.com | Konawe – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lakidende (BEM Unilaki) melontarkan kritik keras terhadap lambannya penanganan dugaan korupsi makan minum di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp9 miliar.
BEM menilai, perkara yang sudah lama berada di meja penyidik Polres Konawe justru terkesan mandek tanpa kejelasan arah penanganan. Padahal, kasus ini melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif yang masih menjabat.
“Kasus sebesar ini tidak boleh jalan di tempat. Kalau Polres Konawe memang tidak mampu menuntaskan, buat saja laporan resmi ‘tidak mampu melaksanakan’. Biar kami bawa ke Polda, dan kalau masih buntu, kami akan laporkan langsung ke KPK,” tegas Aksar, Penanggung Jawab Aksi BEM Unilaki, Selasa (12/8/2025).
Tiga Tuntutan BEM Unilaki, diantaranya,
1. Mendesak Polres Konawe segera menetapkan tersangka dalam kasus temuan BPK senilai Rp9 miliar lebih. Jika tidak mampu, diminta secara terbuka menyatakan ketidakmampuannya agar penanganan dapat dilimpahkan ke tingkat lebih tinggi.
2. Mendesak Inspektorat Konawe segera menuntaskan skandal ini tanpa alasan penundaan proses hukum.
3. Mendesak Bupati Konawe memberhentikan ASN aktif yang diduga terlibat, karena dinilai gagal menjalankan tugas dan berpotensi merusak citra pemerintahan.
Menurut BEM, keberanian mengakui ketidakmampuan menangani perkara akan lebih baik daripada membiarkannya mengendap tanpa progres. Dengan begitu, penanganan bisa segera dilimpahkan ke Polda Sultra yang memiliki kapasitas lebih besar.
“Bila proses di Polda pun lambat, kami tidak segan membawa bukti dan dokumen ini ke KPK. Uang Rp9 miliar lebih ini adalah uang rakyat, dan rakyat berhak tahu ke mana uang itu pergi,” ujar Aksar.
BEM mengingatkan bahwa temuan BPK adalah bukti awal adanya dugaan kerugian negara yang wajib ditindaklanjuti. Penundaan atau pembiaran hanya akan menambah kecurigaan publik bahwa ada pihak yang dilindungi.
BEM Unilaki menegaskan komitmennya mengawal kasus ini dan memastikan akan menggelar aksi lanjutan dalam beberapa minggu ke depan.
“Jangan tunggu kami turun dengan massa lebih besar. Kami siap mengepung kantor Polres Konawe, Polda, bahkan KPK, demi memastikan kasus ini tidak terkubur,” tutupnya.
Laporan : Redaksi
