Info-Sultra.com | Konawe – Sebanyak 281 tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kabupaten Konawe menggelar aksi menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) merealisasikan komitmen yang telah disepakati terkait peningkatan kesejahteraan dan kepastian status kerja.
Aksi yang digelar di halaman Kantor Bupati Konawe, Kamis (14/8/2025), diwarnai dialog terbuka antara perwakilan Forum Honorer Aktif dan Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST.
Bayu Habib, perwakilan Forum Honorer, menegaskan bahwa tuntutan ini bukanlah tuntutan baru yang tiba-tiba muncul, melainkan kelanjutan dari perjuangan panjang yang sudah ditempuh bertahun-tahun. Menurutnya, Pemda memiliki kewajiban hukum dan moral untuk menepati janji yang pernah diucapkan secara resmi di hadapan perwakilan honorer.
“Janji tersebut bukan sekadar ucapan politik yang bisa dilupakan begitu saja. Ini adalah komitmen yang lahir dari pertemuan formal, yang disepakati antara Pemda dan perwakilan kami, dengan saksi-saksi resmi. Seharusnya dilaksanakan tanpa penundaan dan tanpa alasan administratif yang berlarut-larut,” tegas Bayu Sapaan Akrabnya.
“Bayu menjelaskan, dalam pertemuan -pertemuan sebelumnya, pihaknya telah mengingatkan Pemda bahwa Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 secara tegas menjamin setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, sementara UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memperkuat posisi pekerja honorer sebagai bagian dari tenaga kerja yang harus mendapatkan perlindungan hukum.
“Kami tidak minta lebih dari apa yang menjadi hak kami. Yang kami perjuangkan adalah kejelasan status kerja, akses ke jalur PPPK atau status kepegawaian lain yang sah, serta kesejahteraan yang layak. Selama ini, kami bekerja penuh waktu, mengisi kebutuhan instansi, tetapi status kami tetap ‘tidak jelas’ dan pendapatan jauh di bawah standar,” ungkapnya.
Ia juga mengkritik lambannya proses administrasi yang dianggap tidak sebanding dengan urgensi masalah. Menurut Bayu, jika Pemda memiliki kemauan politik yang kuat, maka semua berkas dan persyaratan bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
“Jangan sampai alasan teknis dijadikan tameng untuk menunda realisasi janji. Kami sudah terlalu lama bersabar, dan kesabaran itu ada batasnya,” ujarnya.
Bupati Konawe H.Yusran Akbar ST, Minta Berkas Dipercepat Dalam dialog, Bupati Yusran meminta para honorer segera menyerahkan berkas persyaratan sebelum 20 Agustus 2025.
“Saya minta Sekda memberikan perhatian serius terhadap honorer aktif ini,” kata Yusran di hadapan massa.
Bayu memaparkan bahwa perjuangan Forum Honorer telah melewati sejumlah forum resmi, mulai dari pertemuan dengan Ketua DPRD, Inspektorat, hingga Kepala BKPSDM. Bahkan Ketua DPRD sempat menegaskan bahwa Bupati menganggap isu PPPK di Konawe adalah persoalan nasional yang perlu diselesaikan tanpa memicu kegaduhan di daerah.
Berdasarkan data resmi, formasi CPNS/PPPK di Konawe mencapai sekitar 2.639, namun hanya 2.279 yang lulus tahap pertama, sehingga masih tersisa kuota sekitar 360 formasi.
“Kami sempat menawarkan opsi barter,” tegas Bayu. “Kami akan membiarkan keberadaan PPPK ‘siluman’ dengan catatan 281 anggota Forum Honorer aktif diakomodir. Tawaran itu jelas menunjukkan kami mau kompromi, asal hak-hak dasar kami terpenuhi.”
Bayu menambahkan, jika Pemda tidak mengambil langkah nyata dalam waktu dekat, Forum Honorer siap menempuh jalur hukum dan menggelar aksi damai sesuai UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Kami ingin hak kami dipenuhi, bukan sekadar janji yang diulang-ulang setiap tahun. Kami bekerja dengan penuh dedikasi, mendukung program pemerintah daerah, dan mengabdi untuk masyarakat. Sekarang saatnya Pemda membuktikan bahwa janji bukan hanya kata-kata di atas kertas,” pungkas Bayu.
Laporan: Nasir Alex
