Info-Sultra com | Konawe – Perjuangan panjang selama delapan bulan dalam mendorong lahirnya regulasi Corporate Social Responsibility (CSR) berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah Kabupaten Konawe resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Forum CSR Konawe kepada aktivis HAM Jumran, S.IP, yang ditunjuk sebagai Ketua Forum.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Konawe Yusran Akbar, ST, pada Selasa (23/09/2025), di unaaha. Forum ini lahir dari advokasi POSKOHAM dan PUSBAKUM yang sejak delapan bulan lalu memperjuangkan draf Peraturan Bupati (Perbup) CSR berbasis HAM.
Bupati Konawe menegaskan forum ini merupakan bagian dari inovasi daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 104 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah.
“Forum CSR Konawe adalah langkah baru agar CSR tidak lagi sekadar formalitas, tapi betul-betul menyentuh kepentingan rakyat,” kata Yusran.
Wakil Bupati Syamsul Ibrahim ditempat berbeda menilai Forum CSR akan memperkuat sinergi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sipil. Sedangkan Sekda Ferdinand menekankan pentingnya forum ini sebagai mitra Pemda dalam merumuskan program prioritas pembangunan.
Ketua Forum CSR Konawe, Jumran SIP, berjanji akan bekerja independen dan terbuka.
“Forum ini lahir dari perjuangan bersama. Kami akan kawal CSR agar transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Ke depan, Forum CSR Konawe juga tengah menyiapkan MoU strategis dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait uji tuntas HAM, dengan BPKP untuk memperkuat pengawasan CSR, serta dengan Serikat Tani Nelayan (STN) Konawe dalam memperjuangkan hak-hak petani dan nelayan lokal.
Dengan terbentuknya forum ini, Pemkab Konawe optimis pengelolaan CSR akan semakin transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(*)
Laporan : Redaksi
