Berita

Bulog Konawe All Out Serap Gabah Rp6.500/Kg, Perkuat SPHP Jaga Stabilitas Harga Beras

53

Info-Sultra.com | Konawe – Perum Bulog Cabang Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga gabah sekaligus memenuhi target penyerapan beras pemerintah. Kepala Bulog Konawe, Muh. Abdan Djarmin, memastikan pihaknya terus melakukan pembelian gabah sesuai harga ketetapan pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram.

Bulan September 2025, penyerapan GKP direncanakan akan berlangsung di 5 kecamatan pascapanen: Abuki, Padangguni, Onembute, Asinua dan Tongauna Utara. Langkah ini dilakukan untuk mencegah anjloknya harga di tingkat petani serta menjamin ketersediaan stok beras di daerah.

“Bulog Konawe terus hadir untuk petani. Harga yang kami serap sesuai dengan ketetapan pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram,” tegas Abdan.

Ia menambahkan, Bulog hanya akan melakukan pembelian jika harga berada pada kisaran atau di bawah ketetapan pemerintah. “Kalau harga di bawah Rp6.500, Bulog tetap menyerap. Tetapi jika harga gabah berada di atas Rp6.500, maka Bulog tidak melakukan penyerapan,” jelasnya.

Menurut Abdan, keberadaan Bulog juga menjadi benteng perlindungan bagi petani dari praktik permainan harga. Ia mengingatkan masih ada pihak-pihak yang mencoba membeli gabah dengan harga rendah yang merugikan petani.

“Bulog tidak akan ikut-ikutan dengan praktik seperti itu. Justru kami hadir untuk melindungi petani dari permainan harga yang menekan,” tegasnya.

Selain penyerapan gabah, Bulog Konawe kini memaksimalkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras (SPHP). Program ini disebut sebagai langkah revolusioner dalam menjaga keseimbangan harga pangan di daerah. Melalui SPHP, Bulog tidak hanya menyerap gabah dari petani, tetapi juga menggandeng penggilingan serta pedagang untuk memastikan rantai pasok beras berjalan lancar.

“SPHP ini ibarat revolusi baru dalam menjaga ketersediaan beras. Dengan mekanisme yang lebih terstruktur, kami bisa memastikan stok tetap aman, pedagang tetap bergerak, dan harga di tingkat konsumen tetap stabil,” papar Abdan.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa beras hasil serapan tidak hanya ditumpuk di gudang Bulog, tetapi langsung didistribusikan ke pasar tradisional dan warung mitra, bahkan sebagian dialirkan hingga ke wilayah kepulauan di Sulawesi Tenggara. Tujuannya agar harga beras tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Dengan begitu, masyarakat tetap bisa membeli beras dengan harga wajar, sementara petani terlindungi karena gabah mereka terserap dengan harga yang layak,” ujarnya.

Abdan menegaskan, beras SPHP yang disalurkan wajib dijual ke konsumen akhir dengan harga Rp62.500 per kemasan 5 kilogram atau Rp12.500 per kilogram. Jika ada warung atau toko mitra yang kedapatan menjual di atas harga tersebut, Bulog tak segan memberikan sanksi tegas.

“Semua pedagang, toko, dan warung mitra Bulog sudah menandatangani perjanjian kerja sama untuk mematuhi aturan ini. Jika melanggar, kami akan langsung menindaklanjuti, bahkan melaporkan kepada pihak kepolisian dan mencabut kerja sama penyaluran beras SPHP,” tegasnya.

Menurutnya, penindakan tegas terhadap pelanggaran harga merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan beras dengan harga terjangkau.

“Ekonomi pangan ibarat fondasi. Kalau hari ini kita mampu menjaga harga gabah dan memastikan distribusi beras berjalan baik, maka pemerintah akan memiliki sumber kekuatan fiskal dan daya tahan ekonomi dalam jangka panjang,” pungkas Abdan.

 

Laporan: Nasir Alex