Berita

Mahasiswa Bersama Ratusan Masyarakat Tapak Kuda Kembali Geruduk Pengadilan Negeri Kendari

55

INFO-SULTRA.COM | KENDARI – Masyarakat Tapak Kuda, bersama Mahasiswa, kembali menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri Kendari, untuk melakukan aksi unjuk rasa, untuk menyampaikan beberapa tuntutan terkait Konstatering yang di laksanakan ,”Selasa 4 November 2025 lalu.

Menuntut kejelasan Konstatering yang di laksanakan oleh Pengadilan Negeri Kendari, di ketahu di Pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan.

Sekitar hampir dua jam masa aksi melakukan orasi, namun Ketua Pengadilan Negeri Kendari tidak keluar menemui massa aksi.

Hasil pertemuan Kuasa Hukum Masyarakat Tapak Kuda dengan ketua pengadilan Negeri Kendari, mengatakan bahwa, kami tegaskan dan kami sampaikan bahwa kedatangan kami di sini bukan untuk mengintervensi pengadilan, justru membekap pengadilan untuk berpihak kepada kebenaran itu yang pertama.’ Kata Jumadil

Terkait hasil dari pertemuan dengan kepala PN Kendari, di sampaikan bahwa terkait dengan Konstatering, secara pelaksanaan telah di laksanakan dan penetapan sudah di bacakan.” Ujarnya.

Kami sudah sepakat tadi, untuk hasil belum ada dalam artian karena pemohon tidak bisa menunjukan objeknya, terlebih lagi HGU nya sudah mati sejak tahun 1999.

Sehingga di sepakati ketua pengadilan minta waktu untuk menyusun hasil dari pada pelaksanaan konstatering itu.

Untuk itu, kami memberikan waktu kepada ketua pengadilan untuk  memikirkan dan merenungi bagaimana masyarakat hari ini, pihak yang betul betul mempunyai hak atas tanah itu, karena objek yang ada di putusan itu HGU nya sudah mati sejak tahun 1999.

Ketua pengadilan meminta waktu untuk menyusun dari pada konstatering , kemudian akan membuat keputusan dalam waktu yang secepatnya.

Hingga selesainya aksi unjuk rasa Kondisi di pengadilan Negeri Kendari tetap aman,  terkendali semua,dan pengunjuk meninggalkan Kantor pengadilan Kendari menuju di kantor Wali kota Kendari dengan tertib.

 

Laporan: Redaksi