Berita

Kerukunan Pemuda Tolaki Routa Kecam Pelantikan Anakia oleh DPP LAT: Dinilai Tidak Sah dan Cacat Adat

3

INFO-SULTRA.COM, ROUTA – Kerukunan Pemuda Tolaki Wonua Routa (KPTWR) mengecam keras tindakan DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) yang melantik Yen Latorumo sebagai Mokole Anakia Routa tanpa musyawarah dan tanpa dasar adat.

Ketua Umum KPTWR, Aspin Latumbanga, menyebut pelantikan pada Minggu (19/10) itu sebagai tindakan sepihak yang mencoreng marwah masyarakat Tolaki Routa.

“Saudara Yen Latorumo tidak dikenal sebagai bagian dari masyarakat Routa. Kami yang lahir dan besar di sini tidak pernah melihat atau mendengar namanya. Mengaku sebagai Anakia tanpa restu ahli waris jelas sebuah kekeliruan,” tegas Aspin.

Pelantikan tersebut tertuang dalam Surat DPP LAT Nomor 0018/DPP/LAT/X/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Dr. H. Lukman Abunawas. Namun tokoh adat menilai proses itu tidak sesuai silsilah rumpun Wiwirano, Routa, dan Lalomerui yang memiliki garis keturunan adat jelas sehingga dianggap tidak sah secara adat.

Sekjen KPTWR, Randi Liambo, menegaskan bahwa pembentukan rumpun adat tidak dapat dilakukan tanpa restu pewaris adat. “Silsilah Mokole Routa sudah jelas. Keputusan sepihak ini menyesatkan generasi dan merusak kehormatan adat Tolaki,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa adat harus dijalankan sesuai falsafah I’nae Konasara Ie’e Pinesara, I’nae Lia Sara Ie’e Pinekasara, bukan dijadikan alat kepentingan.

KPTWR mendesak DPP LAT segera membatalkan pelantikan tersebut. Jika tidak, masyarakat dan pewaris adat Routa akan menggelar aksi besar-besaran di kantor DPP LAT.

 

Laporan: Redaksi