Oleh : Jumran, S.IP (Ketua Partai PRIMA Konawe)
INFO-SULTRA.COM, KONAWE – Dalam setiap pemerintahan daerah, selalu ada tarik-menarik antara kebutuhan akan stabilitas dan keberanian membuka ruang bagi pikiran yang berbeda. Stabilitas memang penting, tetapi ketika ia dimaknai sebagai keseragaman, maka yang lahir bukanlah kemajuan, melainkan kenyamanan semu bagi segelintir pihak.
Pemikiran progresif kerap dicurigai sebagai sesuatu yang “di luar jalur”. Bukan karena ia tidak relevan, melainkan karena ia menolak tunduk sepenuhnya pada subjektivitas kekuasaan. Padahal, sejarah pembangunan daerah menunjukkan bahwa kemajuan justru lahir dari keberanian menguji kebijakan melalui kritik yang sehat dan objektif.
Konawe tidak membutuhkan privilege. Ia bukan milik segelintir orang, bukan pula ruang eksklusif bagi jejaring kroni yang tumbuh dari kedekatan personal. Konawe adalah milik publik. Karena itu, arah kemajuannya semestinya diasuh oleh rangkulan kebijakan yang objektif, bukan oleh preferensi subjektif; disusun di atas prinsip kolektivitas, bukan superioritas.
Pengalaman kepemimpinan nasional dan global memberi pelajaran penting. Di Indonesia, kepemimpinan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi contoh bagaimana kekuasaan dijalankan dengan kelapangan berpikir dan keberanian moral. Gus Dur tidak membangun pemerintahan dengan logika musuh dan kawan, melainkan dengan keyakinan bahwa perbedaan adalah energi demokrasi. Kritik tidak dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai bagian dari proses pendewasaan kebijakan. Di tangannya, negara tidak alergi pada pikiran yang berbeda, bahkan ketika pikiran itu datang dari luar lingkar kekuasaan.
Dalam konteks yang lebih mutakhir, kepemimpinan Prabowo Subianto juga menunjukkan dinamika menarik dalam upaya merangkul perbedaan. Langkah Prabowo membuka ruang bagi sejumlah aktivis 1998 serta tokoh-tokoh dari spektrum kiri–tengah untuk terlibat dalam pemerintahan dan diskursus kebangsaan mencerminkan upaya rekonsiliasi politik yang pragmatis sekaligus strategis. Terlepas dari latar belakang sejarah yang kompleks, pendekatan ini menegaskan bahwa stabilitas nasional tidak harus dibangun dengan eksklusi, melainkan melalui pengakuan atas keberagaman pandangan dan pengalaman politik.
Di tingkat global, beberapa pemimpin dengan orientasi sosial-demokrat memberi pelajaran serupa. Nelson Mandela di Afrika Selatan menunjukkan bahwa kekuasaan tidak harus dibalas dengan dominasi, melainkan dapat digunakan untuk merangkul, memulihkan, dan membangun keadilan sosial. Di Uruguay, José Mujica dikenal karena kesederhanaan hidup dan keberpihakan pada prinsip kolektivitas, bukan privilege elite. Sementara di Bolivia, Evo Morales—dengan segala pro dan kontranya—memperlihatkan bagaimana kebijakan berbasis keadilan sosial dan pengakuan terhadap kelompok marjinal mampu mengubah arah negara.
Contoh-contoh ini menegaskan satu hal: kemajuan tidak lahir dari superioritas kekuasaan, melainkan dari keberanian menempatkan kebijakan sebagai ruang kolektif.
Di titik inilah kritik sering disalahpahami sebagai ancaman, dan independensi dipersepsikan sebagai pembangkangan. Maka lahirlah lingkungan yang lebih nyaman dengan pujian daripada pikiran, lebih aman dengan kesetiaan personal daripada keberanian intelektual. Seperti pernah dikatakan Rocky Gerung, “Jangan puji saya, puji saja pemikiran saya.” Sebuah pengingat bahwa kemajuan tidak lahir dari siapa yang dipuji, melainkan dari ide yang diuji. Ketika negara atau daerah hanya dikelola oleh lingkaran sempit dan logika privilege, maka inovasi akan berhenti, dan kritik akan selalu dicurigai.
Contoh-contoh tersebut menunjukkan satu hal: kemajuan daerah tidak ditentukan oleh seberapa rapat lingkar kekuasaan dijaga, melainkan oleh seberapa luas ruang partisipasi dibuka. Ketika kebijakan hanya berputar di antara orang-orang yang sama, maka inovasi akan berhenti, dan kritik akan dianggap ancaman.
Dalam praktik birokrasi, kewenangan kecil—sekadar mandat formal atau selembar surat keputusan—sering kali membawa ekspektasi terselubung: agar penerimanya menyesuaikan diri, meredam idealisme, atau setidaknya tidak lagi berbeda. Ketika idealisme itu tetap dijaga, jarak pun mulai diciptakan. Bukan melalui dialog terbuka, melainkan melalui penghindaran yang sunyi.
Konawe tidak akan melangkah jauh dengan logika “siapa dekat, dia selamat”. Daerah ini hanya akan maju jika berani menilai gagasan berdasarkan manfaatnya, bukan berdasarkan siapa yang menyampaikannya. Objektivitas kebijakan menuntut keberanian untuk membuka ruang dialog, termasuk bagi mereka yang kritis namun tetap bertanggung jawab.
Perbedaan pandangan bukan ancaman bagi pemerintahan yang percaya diri. Ia justru menjadi penanda bahwa demokrasi lokal masih bernapas. Resistensi tidak selalu berarti penolakan, dan kritik tidak selalu bermakna perlawanan. Sering kali, ia adalah bentuk paling jujur dari kepedulian terhadap arah pembangunan.
Mungkin memang lebih mudah berjalan bersama mereka yang selalu sejalan. Namun sejarah kemajuan daerah-daerah di Indonesia menunjukkan bahwa lompatan besar justru lahir dari keberanian merangkul perbedaan. Konawe seharusnya menempatkan harapannya di sana: pada nalar kolektif, pada objektivitas kebijakan, dan pada keberanian melampaui privilege demi kepentingan publik yang lebih luas.(*)
