INFO-SULTRA.COM, KONAWE – 23 Desember, Himpunan aktivis muda Cabang Konawe melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe mereka meminta agar pembagunan gudang pengilingan skala industri agar di berhentikan sementara oleh pemda konawe karena di duga belum mengantonggi ijin amdal dan ukl/upl
Ham cabang Konawe juga meminta agar pemda mengevaluasi suluruh ijin pembagunan gudang pengilingan padi skala industri CV. Konawe Tani Sejahtera karena belum melengkapi seluruh ijinnya akan tetapi pihak perusahaan masih melakukan pembanguan walaupun ijin belum lengkap .
Ketua HAM Cabang Konawe,muh jullah s roe mengkritik keras di saat RDP bersama pimpinan DPRD KONAWE ,PEMDA KONAWE Dan pihak CV.KTS terkait adanya aktivitas pembagunan gudang penggilingan skala industri yang belum lengkap dokumen ijin akan tetapi pihak perusahaan masih tetap melakukan pembangunan,seharusnya instansi terkait melakukan mitigasi terkait ijin perusahaan tersebut.
Selain itu, dia juga menilai akan terjadi menopoli bisnis terhadap pengusaha penggilingan lokal yang berada di wilayah kabupaten konawe dengan hadirnya perusahaan gudang penggilingan skala industri (CV.KTS) ini harus menjadi perhatian khusus oleh pemerintah daerah dan DPRD konawe pasalnya akan mematikan para pengusaha dan pebisnis lokal khususnya penggilingan padi yang berada di kabupaten konawe “ujar ketua ham cabang konawe.
DPRD Kabupaten Konawe melalui ketua komisi II bersama instansi terkait merekomendasikan pemberhentian sementara aktivitas pembangunan gudang pengilingan padi skala industri CV.KTS yang belum mengantonggi izin.
HIMPUNAN AKTIVIS MUDA CAB.KONAWE akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas bahkan sampai ke tingkat pusat sampai persoalan ini selsai “tutup ketua cabang HAM konawe.
Laporan: ( Ns/Red )
