Berita

Diduga Rugikan Negara Rp1,2 Miliar, Pemuda LIRA Laporkan Dinas PUPR Konawe ke Polisi

21

INFO-SULTRA.COM, KONAWE –  Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Konawe (DPD Pemuda LIRA) menggelar aksi unjukrasa di gedung kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kabupaten konawe, atas dugaan adanya tindak pidana korupsi terhadap sejumlah peket pekerjaan konstruksi anggaran tahun 2023 – 2024.

DPD Pemuda LIRA Kabupaten Konawe menggelar aksi unjukrasa sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan(BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2023 – 2024 dengan No LHP. 39/LHP/XIX.KDR/12/2024.

LHP tersebut menunjukkan adanya Indikasi kerugian negara hingga mencapai angka 1,2 Milar berdasarkan akumulasi terhadap Delapan Paket pekerjaan konstruksi yang melekat pada Dinas PUPR kabupaten konawe.

Berdasarkan Pantauan awak media, Kepala Dinas dan Sekertaris Dinas PUPR tidak berada di kantor saat aksi unjukrasa berlangsung namun aksi unjuk rasa tetap berjalan tertib dan kondusif hingga tak berselang lama masa aksi begerak ke mapolres Kabupaten Konawe.

Ld.m.Nur Sunandar selaku ketua DPD Pemuda LIRA Kabupaten Konawe Menuturkan bahwa “indikasi kerugian negara akibat dugaan penggelpaan anggaran yg di lakukan oleh pihak dinas PUPR dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan rekanan atau bahkan dapat diduga adanya keterlibatan oknum dinas PUPR yang telah melakukan pembiaran pengurangan Volume pada proyek pengerjaan Infrastruktur yang ditaksir hingga 1,2 Miliar”.

Dendi Aditia, Selaku Sekertaris Pemuda LIRA DPD Konawe, menambahkan ” Apa yg dilakukan oleh pihak PUPR hari ini adalah dugaan bentuk perbuatan yang melawan Hukum sebagaimana yg tercantum dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, dan oleh sebab itu kami dari Pemuda LIRA DPD Konawe agar Pemda Konawe maupun APH tidak berdiam diri terkait persoalan ini yg mengakibatkan kerugian Negara.

Lanjut. “Kami dari Pemuda LIRA DPD Konawe juga, telah melayangkan LHP kepada APH dalam Hal ini Polres Konawe agar mengusut tuntas terkait persoalan dugaan tindak Pidana Korupsi yg mengakibatkan Kerugian Negara sebesar 1,2 Miliyar”  Pungkasnya.

Di sisi lain. Kanit Tipikor polres kabupaten konawe Dr. Umar Sugeng, S.H,. M.M “membenarkan adanya pelaporan yg di lakukan oleh Pemuda LIRA DPD Konawe terkait persoalan Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang di lakukan oleh dinar PUPR dan kami masih melakukan investigasi dan mendalami terkait persoalan ini. PintaNya

DPD Pemuda LIRA melanjutkan aksi unjukrasa di depan Mapolres Kabupaten Konawe untuk melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi terhadap temuan BPK dan meminta pihak kepolisian agar serius dan transparan dalam menagani kaksus tersebut.

 

Laporan: Redaksi