INFO-SULTRA.COM, KONAWE – Seorang warga asal Sulawesi Utara, Basran Tawulo, warga Kelurahan Mahena, Kecamatan Tahuma, Kabupaten Sangihe, resmi mengikrarkan dua kalimat syahadat di Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (27/01/2026).
Prosesi berlangsung khidmat dan penuh suasana religius, disaksikan oleh pihak KUA serta aparat pemerintah desa setempat.
“Ini bukan sekadar administrasi atau syarat pernikahan. Ini adalah panggilan iman. Hidayah itu datang dari Allah, dan tugas kita hanya mengantarkan serta membimbing dengan cara yang baik,” ujar Jumar.
Ia menambahkan bahwa pemerintah desa menyambut baik setiap warga yang ingin memeluk Islam, selama dilakukan dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
“Kami berharap saudara kita yang baru masuk Islam bisa istiqamah, memahami ajaran agama secara utuh, serta menjalani kehidupan baru dengan penuh keberkahan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jumar juga mengapresiasi peran KUA yang tidak hanya memfasilitasi pengucapan syahadat, tetapi turut memberikan pembinaan keagamaan secara menyeluruh.
“KUA tidak hanya melayani pengucapan syahadat, tetapi juga memberikan bimbingan dasar keislaman, mulai dari tata cara bersuci, shalat, hingga pemahaman ajaran Islam lainnya,” jelasnya.
Prosesi tersebut ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Hasbu S., sebagai bentuk rasa syukur dan permohonan agar Basran Tawulo senantiasa diberikan kekuatan iman serta keteguhan dalam menjalani kehidupan barunya sebagai seorang muslim.
Laporan: Nasir Alex
