BeritaKesehatan

Pengadilan Agama Unaaha Lakukan Kegiatan Tes Narkoba

21

INFO-SULTRA.COM, KONAWE – Dalam langkah strategis untuk mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), Pengadilan Agama Unaaha melaksanakan kegiatan tes narkoba yang dipimpin oleh BNNK Konawe. Kegiatan ini merupakan hasil dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua instansi.

Tes narkoba yang diadakan hari ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja pengadilan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Unaaha yang secara sukarela mengikuti proses pengujian. Penyelenggaraan kegiatan ini mengambil momentum penting dalam meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.

BNNK Konawe, yang menjadi pelaksana tes, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Dalam sambutan, Kepala BNNK Konawe menekankan, “Dengan adanya tes narkoba ini, kita harap dapat mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan narkoba di institusi pemerintahan karena menghilangkan Niat dan kesempatan untuk menggunakan narkoba serta menjadi contoh bagi instansi lain.”

Ketua Pengadilan Agama Unaaha, Sudirman M, S.H.I., M.E., menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai wujud komitmen instansi dalam menjaga integritas pegawai. “Kami berupaya untuk menjaga kesehatan mental dan fisik pegawai. Tes narkoba ini merupakan langkah awal kami untuk mengedukasi dan memberikan dukungan terhadap program nasional dalam memberantas narkoba,” katanya.

Kegiatan ini tidak hanya berfungsi untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba tetapi juga sebagai pendorong bagi pegawai untuk lebih memperhatikan kesehatan dan kualitas hidup mereka. Dengan kolaborasi yang terjalin melalui PKS ini, diharapkan Pengadilan Agama Unaaha dapat menjadi pionir dalam program P4GN di wilayah Konawe.

Laporan: Redaksi