Berita

Forum CSR Konawe Dukung Penguatan Pengawasan BI atas Devisa SDA

19

INFO-SULTRA.COM, KONAWE – Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Konawe menyatakan dukungan terhadap penguatan pengawasan Bank Indonesia (BI) atas pengelolaan devisa hasil ekspor sumber daya alam (SDA), agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan dampak nyata bagi stabilitas ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Forum CSR Konawe, Jumran, S.IP, mengatakan bahwa isu devisa hasil ekspor SDA tidak dapat dilepaskan dari pembahasan tanggung jawab sosial perusahaan, khususnya perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor ekstraktif.

“Devisa hasil ekspor memang merupakan pendapatan sah perusahaan. Namun karena bersumber dari pengelolaan sumber daya alam yang dikuasai negara, maka pengelolaannya tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab sosial dan kepentingan publik,” kata Jumran, Selasa (02/02/2026)

Menurutnya, perdebatan publik terkait belum optimalnya dampak penempatan devisa hasil ekspor terhadap penguatan nilai tukar rupiah menunjukkan adanya tantangan serius dalam tata kelola manfaat ekonomi sektor SDA. Kondisi ini berpotensi melanggengkan ketimpangan, di mana keuntungan ekonomi terakumulasi di tingkat korporasi, sementara daerah penghasil masih menghadapi keterbatasan pembangunan.

Forum CSR Konawe menilai situasi tersebut sejalan dengan konsep extractive injustice, yakni kondisi ketika aktivitas eksploitasi sumber daya alam menghasilkan nilai ekonomi yang besar, namun meninggalkan beban sosial, ekonomi, dan lingkungan yang tidak proporsional bagi masyarakat lokal.

“Ini bukan semata soal apakah devisa sudah ditempatkan di dalam negeri, tetapi apakah manfaat ekonominya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan daerah penghasil,” ujarnya.

Dalam konteks itu, Forum CSR Konawe memandang bahwa penguatan peran dan pengawasan Bank Indonesia menjadi sangat penting. Kebijakan penempatan devisa hasil ekspor SDA, menurut Forum, harus disertai dengan pengawasan yang konsisten, transparansi, serta penerapan sanksi yang jelas dan terukur, agar tujuan kebijakan dapat tercapai secara optimal.

“Kami mendukung penguatan pengawasan oleh Bank Indonesia. Ketika kebijakan sudah ada namun dampaknya belum terasa, maka yang perlu diperkuat adalah aspek implementasi dan pengawasan,” kata Jumran.

Forum menegaskan bahwa dukungan tersebut bukan dimaksudkan sebagai tudingan, melainkan sebagai dorongan konstruktif agar kebijakan pengelolaan devisa benar-benar sejalan dengan kepentingan publik dan amanat konstitusi.

Lebih lanjut, Jumran menekankan bahwa kepatuhan perusahaan SDA terhadap kebijakan penempatan dan pengelolaan devisa hasil ekspor merupakan bagian integral dari tanggung jawab sosial perusahaan, bukan sekadar kewajiban administratif. Lemahnya transparansi dan minimnya informasi publik terkait penegakan sanksi dinilai berpotensi menciptakan risiko kebocoran manfaat ekonomi.

Forum CSR Konawe juga mengingatkan bahwa CSR yang hanya bersifat karitatif dan seremonial tidak cukup untuk menjawab ketimpangan struktural yang ditimbulkan oleh industri ekstraktif. CSR seharusnya menjadi instrumen koreksi atas dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan, sekaligus memastikan distribusi manfaat yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Perusahaan tidak bisa mengklaim telah menjalankan CSR secara utuh jika keuntungan besar dari SDA tidak diiringi dengan kepatuhan struktural dan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Forum CSR Konawe mendorong adanya integrasi antara kebijakan CSR, tata kelola perusahaan, dan kebijakan ekonomi nasional, termasuk kebijakan moneter dan pengelolaan devisa, agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.(*)

 

Laporan: Nasir Alex