INFO-SULTRA.COM, KONAWE – Sejumlah bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) yang dikucurkan oleh kementerian pertanian, dengan harapan para kelompok tani bisa sejahtera dan bisa memiliki Alsintan tanpa mengeluarkan biaya, namun kenyataan berkata lain, ada sejumlah oknum anggota kelompok tani di Kabupaten konawe yang memonopoli bantuan Alsintan diantaranya ; saudara KS yang berdomisili didesa Ambuulanu Kecamatan Pondidaha.
Menurut informasi yang diterima awak media dari anggota kelompok tani Tanjung Mekar dan kelompok tani Harapan jaya, Saudara KS diduga kuat menjadi fasilitatornya untuk mendapatkan Alsintan di Kabupaten Konawe dan di Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan cara membayar uang pelicin agar Alsintan bisa lancar keluar meskipun tidak memenuhi syarat.
Dan diduga kuat Dinas Pertanian tidak turun kelapangan untuk memerikasa kabsahan kelompok tani yang di buat oleh msyarakat sehingga saudara KS dijadikan kesempatan dengan keterbatasan keuangan masyarakat untuk membayar pelicin pada Dinas Pertanian.
Saudara KS juga telah mendapatkan Alsintan dari Dinas Pertanian namun berdasarkan keterangan anggota kelompoknya alat tersebut dikelola secara pribadi oleh saudara KS, sebab berdasarkan pengakuan anggota kelompoknya saudara KS yang membayar seluruh uang pelicin pada Dinas pertanian, sehingga saudara KS menguasai secara pribadi Alsintan.
Berdasarkan keterangan beberapa anggota kelompok yang di Fasilitasi saudara KS maka, awak media dan LSM mendesak Kapolda Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa serta menetapkan sebagai tersangka saudara KS atas dugaan makelar dan penipuan pada anggota kelompok tani lain.
Awak media dan LSM juga meminta kepada aparat kepolisian Polda Sultra untuk memeriksa Alsintan yang disimpan dan dimiliki oleh saudara KS di Desa Ambuulanu Kacamatan Pondidaha Kabupaten Konawe. **(An/Red)**
Laporan: Redaksi
