INFO-SULTRA.COM, KENDARI – Seorang orang tua siswa, Muhammad Al Imran, mengaku kecewa dan merasa dirugikan atas keputusan pihak Madrasah Ibtidaiyah (MI) Pondok Pesantren Umusabri Kendari yang diduga mengeluarkan anaknya secara sepihak tanpa proses klarifikasi yang tuntas.
Anak Al Imran, Kensi Anindito Imran, diketahui telah mengenyam pendidikan di lingkungan Umusabri sejak taman kanak-kanak (TK) hingga kelas V MI. Menurut Al Imran, sejak awal dirinya memilih menyekolahkan anaknya di Umusabri karena ingin memberikan dasar pendidikan agama yang kuat, meski dengan biaya yang tidak sedikit.
“Dari TK dua tahun, lalu lanjut ke MI. Dari kelas 1 sampai kelas 4 semuanya berjalan lancar. Komunikasi dengan guru dan wali kelas juga baik. Kami sebagai orang tua merasa bangga karena ini sekolah yang katanya bertaraf internasional dan fokus pada pembinaan anak,” ujar Al Imran, Sabtu (12/2).
Masalah mulai muncul saat anaknya duduk di kelas V semester pertama. Istri Al Imran sempat dipanggil oleh guru BK karena kehadiran anaknya disebut tidak penuh selama beberapa minggu. Al Imran menjelaskan, saat itu keluarganya sedang dalam kondisi darurat karena orang tua mereka harus menjalani perawatan di rumah sakit, sehingga antar-jemput anak ke sekolah sempat terkendala.
“Kami sudah jelaskan kondisinya. Bahkan setelah itu kami cari dan bayar orang untuk antar-jemput supaya masalah kehadiran ini tidak terulang lagi,” jelasnya.
Namun, setelah ujian semester pertama, pada hari pertama masuk sekolah, anaknya justru diminta pulang dan diminta memanggil orang tuanya. Tak lama kemudian, Al Imran menerima pesan WhatsApp dari wali kelas yang menyampaikan bahwa anaknya “dikembalikan” kepada orang tua.
Keesokan harinya, Al Imran mencoba datang ke sekolah untuk meminta penjelasan dan bertemu dengan pihak terkait, termasuk kepala sekolah. Namun, pertemuan tersebut beberapa kali dijadwalkan ulang. Terakhir, pertemuan dijanjikan pada waktu Magrib di lingkungan sekolah. Sayangnya, karena orang tua Al Imran kembali harus menjalani operasi, ia terpaksa meminta penjadwalan ulang dan telah menyampaikan hal tersebut kepada pihak admin sekolah disertai bukti foto kondisi di rumah sakit.
“Setelah itu, sampai sekarang tidak pernah ada lagi jadwal pertemuan. Anak saya sejak Desember 2025 sudah tidak bersekolah,” ungkapnya.
Al Imran mengaku mendapatkan informasi bahwa keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah antara wali kelas dan pihak sekolah. Namun, ia menyayangkan tidak pernah ada pertemuan resmi yang melibatkan dirinya sebagai orang tua untuk klarifikasi atau mencari solusi terbaik bagi anaknya.
Atas kejadian ini, Al Imran mengaku sangat terpukul, bukan hanya karena kerugian materi yang disebutnya mencapai ratusan juta rupiah sejak anaknya sekolah TK, tetapi juga karena dampak psikologis yang dialami sang anak.
“Yang paling saya sesalkan itu mental anak saya. Dia masih kelas lima SD. Sekarang sering mengigau, sering bertanya, ‘Kenapa saya dikeluarkan dari sekolah?’ Itu yang paling berat buat kami sebagai orang tua,” tuturnya.
Ia juga mengaku merasa tertipu dengan janji-janji awal pihak sekolah yang menyebut anaknya memiliki potensi besar dan akan dibina dengan baik. Bahkan, menurutnya, pernah ada pernyataan bahwa di kelas VI siswa ditargetkan menghafal 30 juz Al-Qur’an, sesuatu yang menurutnya tidak realistis untuk semua anak.
“Saya tidak pernah memasukkan anak saya ke jurusan tahfiz. Saya hanya ingin dasar agamanya kuat dan anak saya dibimbing, bukan justru dipatahkan seperti ini,” tegasnya.
Al Imran berharap pihak sekolah dan yayasan bisa bertanggung jawab serta membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik. Ia juga meminta agar kejadian serupa tidak terulang pada siswa lain.
“Tolong pikirkan masa depan dan kondisi psikis anak-anak. Mereka itu masih butuh dibimbing. Jangan anggap enteng anak didik. Kami sebagai orang tua siap memperjuangkan hak anak kami, dan kami ingin ini jadi pembelajaran bersama supaya tidak ada korban berikutnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah, baik guru maupun kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Pondok Pesantren Umusabri Kendari, belum dapat dikonfirmasi. Namun demikian, media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi. Hak jawab dan hak koreksi tetap diberikan kepada semua pihak terkait. (red)
