Berita

LEPHAM Indonesia Konawe Kecam Oknum Pengganggu Investasi di Routa

4

INFO-SULTRA.COM, KONAWE – Ketua LEPHAM Konawe suhardin tosepu mengecam oknum-oknum yang selalu mengganggu Investasi di Routa,suhardin tosepu dalam pernyataan sikapnya yang ditrima redaksi mengatakan ” saya mengecam tindakan oknum-oknum yang selalu mengganggu Investasi di Routa apa lagi perusahaan yang mereka sorot selalunya PT SCM ,sepengetahuan kami PT SCM itu adalah perusahaan yang patuh terhadap aturan perundang -undangan yang berlaku ,PT SCM sudah banyak memberi kontribusi daerah dan pusat dan ini tetap berlangsung sampai berakhirnya IUP tutur suhardin tosepu.

Suhardin tosepu yang juga sebagai sekjend Lepham Sultra menghimbau kepada oknum-oknum yang selalu cari panggung agar berhenti menyudutkan PT SCM di Routa dan mengajak untuk belajar sejarah masuknya PT SCM dibawah bendera PT Merdeka tuturnya.

Masih lanjutnya” Emrio adanya PT SCM di Routa adalah ketika itu beberapa tahun silam  Perusahaan PT. RIO Tinto datang dirouta dengan janji akan membuat semelter namun karena ketidakmampuan Logistik untuk membuat jalan dan sebagainya, perusahaan mereka jual IUPnya kepada perusahaan PT jeresos dan perusahaan ini pula tidak mampu Logistik untuk membuat jalan dan sebagainya akhirnya mereka jual IUPnya ke PT SCM dibawah bendera PT Merdeka begitu.

Bahwa kemudian hari ini sudah ada jalan itu semua karena komitmen PT SCM sudah triliunan logistik PT SCM digunakan agar Nikel Routa bisa menjadi investasi panjang dan sudah berkontribusi terhadap daerah kabupaten provinsi dan pusat baik masalah bagi hasil pajak maupun kewajiban lain diantaranya ratusan penerima bea siswa dari. Routa,PT SCM juga menyiapkan pasilitas sekretariat Mahasiswa di Kendari dan Makassar serta penyaluran CSR yang Masih berjalan.

Untuk itu kami himbau semua lapisan masyarakat mari jaga investasi dirouta agar perusahaan dalam bekerja itu nyaman bukan berarti PT SCM anti kritik tapi kritik yang membangun dan dilakukan dengan penuh etika bukan saling menyalahkan ” tegas suhardin.tosepu.

Lanjutnya ” kita harus pahami dan  ketahui bahwa kemudian didalam IUP PT SCM tidak ada kontrak atau perintah kewajiban membuat pabrik semeter dirouta ini yang harus dipertegas namun kemudian dalam perjalanannya setelah PT SCM mampu untuk itu kenapa tidak dan membuat semelter itu harus ada persetujuan Kementrian pusat dan tidak segampang membalikan telapak tangan apa lagi saat ini moratorium pertambangan Se indonesia “tegas suhadin

 

Laporan: Nasir Alex