INFO-SULTRA.COM, KONAWE – Ketegangan antara masyarakat Kecamatan Routa dan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kian memanas. Pengurus Besar Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (PB-HIPTI) secara terbuka menuding perusahaan tambang nikel tersebut ingkar terhadap komitmen pembangunan smelter di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Dalam pernyataan resminya, PB-HIPTI menilai gelombang demonstrasi yang terjadi bukanlah aksi spontan, melainkan akumulasi kekecewaan warga atas janji investasi yang tak kunjung terealisasi.
Sejak awal beroperasi, PT SCM disebut menjanjikan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), pembukaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Namun, menurut PB-HIPTI, realitas di lapangan menunjukkan hal berbeda. Produksi berjalan, sementara nilai tambah industri justru mengalir ke luar daerah. Hasil tambang dari Konawe disebut dialirkan ke kawasan industri di Morowali, Sulawesi Tengah.
“Jika Konawe hanya dijadikan lokasi eksploitasi, sementara hilirisasi dan nilai tambah dinikmati di daerah lain, maka ini bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi persoalan keadilan,” ujar Ketua Umum PB-HIPTI Rusmin Abdul Gani dalam keterangan tertulis, Jumat (13/2/2026).
PB-HIPTI juga menyoroti kemudahan dan dukungan yang sebelumnya diberikan pemerintah daerah dan provinsi kepada perusahaan tersebut. Dukungan itu, kata mereka, diberikan dengan dasar komitmen pembangunan smelter di Konawe. Bahkan, masyarakat disebut telah merelakan lahan dan ruang hidupnya demi masuknya investasi.
Organisasi itu memperingatkan bahwa pembiaran atas situasi ini berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas. Menurut mereka, aksi demonstrasi adalah dampak dari ketidakjelasan komitmen, bukan penyebab instabilitas.
PB-HIPTI mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan kewajiban investasi PT SCM. Evaluasi tersebut, menurut mereka, harus mencakup realisasi komitmen hilirisasi serta dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
“Negara tidak boleh absen. Jangan sampai masyarakat yang mempertanyakan haknya justru berhadapan dengan risiko kriminalisasi,” kata Rusmin.
PB-HIPTI menegaskan sikapnya bukan bentuk penolakan terhadap investasi. Mereka menyatakan mendukung investasi yang adil, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.
Namun tanpa langkah tegas dari pemerintah, ketegangan di lapangan dikhawatirkan akan semakin membesar dan merugikan semua pihak, termasuk iklim investasi di Sulawesi Tenggara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sulawesi Cahaya Mineral belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.
Laporan: Nasir Alex
