INFO-SULTRA.COM, KONAWE – Konflik internal mencuat di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Konawe. Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR diduga melampaui batas kewenangan jabatan dengan mengambil alih peran strategis Kepala Dinas dalam pengendalian program dan proyek Tahun Anggaran 2025.
Isu ini mencuat setelah Ketua Umum PB HAM, Muhammad Supril, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa hampir seluruh proses pengendalian pekerjaan, baik fisik maupun nonfisik, disebut-sebut berada di bawah kendali Sekdis PUPR.
“Sekdis seharusnya memahami batas tugas dan fungsinya. Jabatan sekretaris adalah membantu kepala dinas dalam urusan administrasi dan manajemen internal, bukan melangkahi pimpinan dan mengambil alih kendali proyek strategis,” tegas Supril.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat Kepala Dinas terkesan hanya menjadi simbol kepemimpinan, sementara keputusan-keputusan penting justru didominasi oleh Sekdis. Situasi ini dinilai menciptakan ketidakseimbangan struktur organisasi dan berpotensi merusak tata kelola pemerintahan yang sehat.
“Jika benar terjadi pengendalian proyek di luar sistem administrasi yang sah, maka itu bukan sekadar pelanggaran etika birokrasi. Itu bisa mengarah pada tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara.
“Seiring dengan dilaksanakannya Pemeriksaan Interim (Pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2026, kami meminta Kepala Dinas untuk menyampaikan seluruh informasi secara jujur dan transparan. BPK juga harus menelusuri secara detail proses pengadaan serta pengerjaan seluruh proyek tahun anggaran 2025,” tegas Supril.
Menurutnya, pemeriksaan interim tersebut harus menjadi pintu masuk untuk mengurai seluruh rantai perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Jika ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen dan realisasi di lapangan, maka harus segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lanjut supril persoalan ini tidak bisa di biarkan mungkin dalam waktu dekat akan menggelar aksi atas persoalan ini.
“Kami ingin tata kelola anggaran di PUPR benar-benar transparan dan akuntabel. Jangan sampai ada kekuasaan bayangan yang bermain di balik proyek-proyek strategis daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, baik Kepala Dinas PUPR maupun Sekdis PUPR hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi atas tudingan yang disampaikan.
PB HAM menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas dan memastikan seluruh proses berjalan secara transparan serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam waktu dekat, PB HAM juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan moral dan kontrol publik terhadap dugaan persoalan yang terjadi di tubuh PUPR Konawe.
Laporan : ( Ns/Red )
