INFO-SULTRA.COM, KONAWE – Diskusi bertajuk “Lingkungan dan Tambang dalam Perspektif Media dan HAM” yang digelar oleh Advanture Documentary Festival Academy di kawasan Cikini, Jakarta, bukan sekadar forum wacana. Dalam forum itu, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, secara tegas menyinggung pentingnya penguatan Human Rights Due Diligence (HRDD) dalam praktik dunia usaha.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Forum CSR Konawe, Jumran, S.IP, menyebut bahwa pesan WamenHAM bukan basa-basi normatif, melainkan peringatan serius bagi korporasi, termasuk perusahaan tambang yang beroperasi di Konawe.
“HRDD itu bukan kosmetik kebijakan. Ini standar baru. Kalau perusahaan masih merasa cukup hanya dengan izin administratif dan program CSR seremonial, maka mereka sedang tertinggal dari arah kebijakan nasional,” tegas Jumran usai melakukan konsultasi strategis dengan Wamen HAM terkait HRDD itu.
CSR Tak Bisa Lagi Jadi Tameng
Menurutnya, selama ini sebagian perusahaan kerap menjadikan CSR sebagai tameng legitimasi sosial. Padahal, HRDD menuntut lebih jauh: perusahaan wajib mengidentifikasi potensi pelanggaran HAM, mencegah dampak negatif, serta menyediakan mekanisme pemulihan yang efektif.
“CSR tanpa due diligence HAM hanya akan menjadi kegiatan pencitraan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian bahwa hak mereka tidak dirugikan oleh aktivitas industri,” ujarnya.
Jumran menilai, dinamika yang terjadi di Routa menunjukkan betapa rapuhnya legitimasi sosial jika partisipasi warga diabaikan. Izin resmi tidak otomatis berarti penerimaan sosial.
Sinyal Keras bagi Industri Ekstraktif
Ia menegaskan, pernyataan WamenHAM Mugiyanto harus dibaca sebagai sinyal keras bahwa negara mendorong pergeseran dari kepatuhan administratif menuju akuntabilitas substantif berbasis HAM.
“Kalau perusahaan ingin investasinya aman dan berumur panjang, maka HRDD bukan pilihan opsional. Ini kebutuhan strategis,” katanya.
Sebagai Ketua Forum CSR Konawe, Jumran menyatakan pihaknya akan mendorong perusahaan-perusahaan anggota forum untuk mulai menyusun pemetaan risiko sosial dan lingkungan secara lebih sistematis serta membuka ruang dialog yang lebih transparan dengan masyarakat.
“Tambang boleh berjalan, ekonomi daerah harus tumbuh. Tapi jangan pernah berpikir bahwa pertumbuhan bisa dibangun di atas pengabaian hak warga. Era itu sudah lewat,” pungkasnya.
Dengan menguatnya wacana HRDD di tingkat nasional, kini bola ada di tangan perusahaan-perusahaan di Konawe: berbenah secara sukarela, atau menunggu tekanan publik memaksa perubahan.
Laporan : ( Ns/Red )
