Berita

KemenHAM RI dan PoskoHAM Sepakat Jajaki PKS, Kolaborasi Penguatan HAM di Daerah Segera Dirumuskan

5

INFO-SULTRA.COM, KONAWE – 2 Maret 2026, Pertemuan antara Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kanwil Kemen HAM Sulsel–Sultra dan Pusat Advokasi Konsorsium Hak Asasi Manusia (PoskoHAM) Konawe menghasilkan satu kesepakatan penting: penjajakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah konkret penguatan perlindungan HAM di daerah.

Kunjungan resmi yang berlangsung di Kantor PoskoHAM, Minggu (2/3/2026), tidak hanya menjadi ajang dialog evaluatif atas lima tahun kerja-kerja advokasi PoskoHAM, tetapi juga membuka ruang kolaborasi yang lebih terstruktur dan berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat sipil.

Dalam diskusi yang berlangsung terbuka dan strategis, pihak Kanwil menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti komunikasi tersebut dalam bentuk penjajakan PKS yang akan memuat ruang lingkup kerja sama di bidang pendidikan HAM, penguatan kapasitas masyarakat, pertukaran data dan informasi, hingga mekanisme koordinasi respons cepat terhadap isu-isu HAM di wilayah Sulawesi Tenggara.

Perwakilan Kanwil menilai bahwa organisasi masyarakat sipil dengan rekam jejak konsisten seperti PoskoHAM memiliki posisi penting sebagai mitra kolaboratif negara. Pendekatan partisipatif dinilai menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan HAM yang efektif dan kontekstual.

Ketua PoskoHAM, Jumran, S.IP, menyambut baik rencana penjajakan PKS tersebut. Menurutnya, kerja sama formal bukan sekadar simbol administratif, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat koordinasi dan legitimasi gerakan advokasi berbasis konstitusi.

“Selama lima tahun kami bergerak secara independen. Jika kini ada ruang kolaborasi yang setara dan konstruktif, tentu itu menjadi langkah maju dalam memastikan perlindungan HAM lebih sistematis dan berdampak luas,” ujar Jumran.

Penjajakan PKS ini dipandang sebagai fase awal membangun kemitraan yang lebih solid antara negara dan masyarakat sipil. Kedua belah pihak sepakat bahwa sinergi harus dibangun di atas prinsip kesetaraan, independensi, dan komitmen bersama terhadap penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak asasi manusia.

Dengan adanya kesepakatan awal ini, publik menaruh harapan agar kolaborasi tersebut segera diformalkan dan diwujudkan dalam program nyata yang mampu memperkuat ekosistem perlindungan HAM di daerah.

 

Laporan : ( Ns/red )