INFO-SULTRA.COM, KENDARI – Upaya memperjuangkan perlindungan masyarakat di wilayah Routa memasuki fase yang lebih terarah setelah dilaksanakannya pertemuan strategis lintas lembaga di Kendari, Minggu (22/3/2026).
Pertemuan tersebut mempertemukan Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sulawesi Tenggara, Dr. Lukman Abunawas, Ketua Masyarakat Adat Tolaki (MAT) Sultra, Abdul Sahir, Ketua Pusat Advokasi Konsorsium Hak Asasi Manusia (POSKOHAM), Jumran, Ketua Aliansi Masyarakat Routa Bersatu, Rafli, serta Ketua Ikatan Rumpun Masyarakat Adat Anakia Wiwirano To Routa, Yen Iayas Latorumo.
Yang menarik, seluruh arah sikap dalam pertemuan ini disebut telah lebih dulu melalui proses telaah oleh Dewan Pakar LAT. Telaah tersebut memperkuat dasar hukum dan posisi lembaga adat dalam merespons persoalan yang terjadi di Routa.
Dalam forum tersebut, Ketua LAT, Dr. Lukman Abunawas, menyampaikan penegasan yang paling kuat. Ia menilai persoalan Routa tidak bisa lagi dipandang sebagai isu biasa yang dibiarkan berlarut.
“Dengan dasar yang telah ditelaah secara menyeluruh, kami menegaskan bahwa kepentingan masyarakat Routa harus menjadi prioritas, terlebih masyarakat adat. Tidak boleh ada aktivitas yang berjalan dengan mengabaikan masyarakat di atas tanahnya sendiri,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa lembaga adat memiliki peran yang tidak bisa diabaikan dalam setiap proses yang menyangkut wilayah dan masyarakat.
“Jika ada proses yang berjalan tanpa memperhatikan masyarakat dan lembaga adat, maka itu berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih besar. Karena itu, kami menegaskan akan mengambil langkah sesuai kewenangan adat dan prinsip hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua POSKOHAM, Jumran, menilai bahwa hasil telaah Dewan Pakar LAT menjadi fondasi penting dalam memperkuat langkah advokasi ke depan.
“Ini memberikan dasar yang jelas bahwa langkah yang diambil bukan sekadar reaksi, tetapi bagian dari proses yang terukur dan memiliki landasan hukum,” ujarnya.
Ketua MAT Sultra, Abdul Sahir, menegaskan bahwa masyarakat adat akan tetap menjaga ruang hidup mereka sebagai bagian dari identitas yang tidak terpisahkan.
“Kami ingin pembangunan tetap berjalan, tetapi dengan cara yang menghormati kami sebagai masyarakat yang hidup di wilayah itu,” katanya.
Ketua Aliansi Masyarakat Routa Bersatu, Rafli, menyebut pertemuan ini sebagai momentum untuk memperkuat gerakan masyarakat di lapangan.
“Ini menjadi arah yang jelas bagi kami. Kami akan mengawal ini dengan data dan langkah yang terorganisir,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Rumpun Masyarakat Adat Anakia Wiwirano To Routa, Yen Iayas Latorumo, menyampaikan langsung suara masyarakat yang berada di wilayah terdampak.
“Kami yang merasakan langsung kondisi di lapangan. Harapan kami, setiap keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan masyarakat,” tegasnya.
Pertemuan ini juga menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga serta mendorong evaluasi terhadap aktivitas pertambangan di Routa agar tetap berjalan dalam koridor hukum dan memperhatikan kepentingan masyarakat.
Dengan adanya telaah Dewan Pakar LAT dan konsolidasi lintas pihak ini, gerakan untuk mengawal kepentingan masyarakat Routa dinilai memasuki fase baru yang lebih solid, terarah, dan memiliki pijakan yang kuat.(*)
