INFO-SULTRA.COM, KONAWE – Aktivitas pertambangan nikel PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, kembali memantik kemarahan publik. Perusahaan ini dinilai ingkar janji dan hanya menjadikan Routa sebagai ladang eksploitasi, tanpa keseriusan merealisasikan pembangunan smelter yang sejak awal dijadikan alat untuk meraih dukungan masyarakat.
DPD Lira Kabupaten Konawe tampil di garis depan, melancarkan kritik keras terhadap PT SCM yang dianggap tidak konsisten dan cenderung mengabaikan komitmen strategisnya.
Sekretaris Daerah DPD Lira Konawe, Subardin, menegaskan bahwa kehadiran PT SCM dulu disambut karena janji besar pembangunan smelter di Routa. Namun realitas di lapangan justru berbanding terbalik—janji tinggal janji, sementara aktivitas tambang terus digenjot tanpa kendali.
“Dulu mereka datang dengan janji manis membangun smelter. Tapi hari ini yang terjadi justru eksploitasi besar-besaran. Tambang jalan terus, ore dikeruk, lalu dijual keluar. Smelter? Tidak ada kejelasan,” tegas Subardin, Selasa (7/4/2026).
Data yang beredar menyebutkan, pada semester I tahun 2025 saja, PT SCM telah memproduksi sekitar 6,9 juta metrik ton nikel dari wilayah Routa. Angka fantastis ini dinilai menjadi bukti bahwa orientasi perusahaan semata-mata pada produksi dan keuntungan, bukan pada hilirisasi yang dijanjikan.
Lebih jauh, Subardin juga menyoroti dokumen Amdal pembangunan smelter yang telah rampung sejak 2022. Namun hingga kini, tak satu pun tanda pembangunan fisik terlihat di lapangan.
“Sudah lebih dari satu dekade mereka beroperasi. Amdal smelter sudah selesai sejak 2022. Tapi hasilnya nol besar. Ini jelas bentuk pengabaian komitmen. Mereka hanya fokus menggali dan menjual ke Morowali,” ujarnya tajam.
Atas kondisi tersebut, DPD Lira Konawe mendesak pemerintah pusat untuk tidak tinggal diam. Evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas PT SCM dinilai mendesak, bahkan penghentian sementara operasi dianggap sebagai langkah tegas yang harus diambil.
“Tidak boleh ada pembiaran. Aktivitas PT SCM harus dihentikan sementara sampai ada kejelasan soal smelter. Sekaligus evaluasi total terhadap IUP dan kuota produksinya,” tegas Subardin.
Menurutnya, berbagai kemudahan yang diperoleh PT SCM, termasuk luas wilayah IUP dan besarnya kuota produksi, tidak lepas dari janji pembangunan smelter di Sulawesi Tenggara. Jika janji itu diingkari, maka sudah sepatutnya seluruh keistimewaan tersebut ditinjau ulang.
“Keistimewaan itu diberikan karena ada komitmen. Kalau komitmen dilanggar, maka negara tidak boleh kalah. Evaluasi harus dilakukan, dan jika perlu, cabut haknya,” pungkasnya. (RED)
