Momen penganugerahan bergengsi ini dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 3 Desember 2025, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, yang mewakili Kapolda Sultra. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sultra dalam menjaga hak-hak masyarakat atas tanah dan mendukung upaya pemerintah menciptakan kepastian hukum di sektor pertanahan.
Satgas Anti Mafia Tanah yang di dalamnya termasuk Polda Sultra merupakan tim gabungan (Tiga Pilar) yang melibatkan Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Kanwil ATR/BPN. Sinergi ini menunjukkan efektifitas kolaborasi antar instansi penegak hukum dalam mempercepat penyelesaian kasus, yang pada akhirnya membawa dampak positif bagi terciptanya iklim investasi yang sehat dan perlindungan aset masyarakat.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyampaikan pemberian piagam penghargaan diberikan kepada pihak yang berperan dalam pencegahan serta penyelesaian tindak pidana pertanahan. Apresiasi ini diberikan kepada 74 pihak yang terdiri dari jajaran Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, dan Kejaksaan dari 21 provinsi di Indonesia.
Di depan para penerima penghargaan dan ratusan pihak yang menghadiri Rakor, Menteri Nusron menyatakan bahwa berbagai upaya penindakan yang dilakukan bersama ini telah membuahkan hasil nyata.
“Sepanjang tahun 2025, yang sudah dilakukan oleh Teman-teman ini, kita menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 dengan berhasil menetapkan tersangka 185 orang. Kemudian, kita berhasil menyelamatkan aset tanah sebanyak 14.315 hektare,” ujar Nusron.
Rangkaian kegiatan pemberian penghargaan dilanjutkan dengan pengarahan dari para menteri dan pimpinan lembaga penegak hukum. Puncak acara adalah Pemberian Piagam Penghargaan dan Penyematan Pin Emas oleh Menteri ATR/KBPN. Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi Polda Sultra untuk terus berkomitmen dalam tugas pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di masa yang akan datang.
Laporan: Redaksi
