Berita

Jaksa Agung Sidak Kejari Konawe: Tajamkan Penegakan Hukum, Sikat Korupsi Tanpa Pandang Bulu!

58

INFO-SULTRA.COM, KONAWE – Orang nomor satu di jajaran Adhyaksa, Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin, melakukan inspeksi mendadak di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe pada Senin, 8 Desember 2025. Burhanuddin tiba sekitar pukul 10.00 WITA dan langsung diterima Kepala Kejari Konawe, Fachrizal, SH, beserta para kepala seksi serta jajaran pegawai. Penyambutan berlangsung cepat namun hangat, bahkan Burhanuddin sempat menyapa para pegawai yang telah menunggu sejak pagi.

Sidak ini menjadi salah satu agenda terpadat dalam rangkaian kunjungan kerja Jaksa Agung ke Sulawesi Tenggara. Kejari Konawe, yang naik status menjadi tipe A, kini memikul beban kerja lebih besar namun belum diimbangi dengan jumlah personel memadai. Kondisi itu terlihat dari sejumlah ruangan kerja yang belum optimal pemanfaatannya.

“Kebutuhan pegawai idealnya harus meningkat agar fungsi pelayanan dan penegakan hukum berjalan maksimal,” kata Kasi Intel Kejari Konawe, M. Anhar Lingga Bharadaksa, S.H., M.H.

Dalam inspeksi tersebut, Burhanuddin meninjau sarana-prasarana, mengecek tata kelola administrasi, dan mengevaluasi mutu pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya integritas lembaga seiring naiknya status Kejari, termasuk efektivitas penanganan perkara dan konsistensi pengawasan internal.

Di hadapan jajaran Kejari Konawe, Jaksa Agung juga memberikan instruksi tegas agar kinerja penegakan hukum diperkuat, khususnya dalam menangani tindak pidana korupsi.

“Saya minta Kejari Konawe lebih tajam lagi dalam menegakkan keadilan dan mengusut korupsi siapa pun dia, apa pun jabatannya, sikat. Jangan lemah menegakkan hukum di wilayah ini,” tegas Burhanuddin

“Saya minta Kejari Konawe lebih tajam lagi dalam menegakkan keadilan dan mengusut korupsi. Siapa pun dia, apa pun jabatannya, sikat. Jangan pernah ragu, jangan lemah menegakkan hukum di wilayah ini,” tegas Burhanuddin.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh tunduk pada tekanan apa pun, termasuk kepentingan politik, kekuasaan, ataupun jaringan bisnis yang mencoba mempengaruhi proses hukum. Burhanuddin menegaskan bahwa marwah Kejaksaan terletak pada keberanian jaksa dalam berdiri di garis terdepan melawan praktik korupsi yang merugikan rakyat.

Menurutnya, peningkatan status Kejari Konawe menjadi tipe A bukan hanya soal struktur organisasi, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menunjukkan kinerja yang lebih progresif, responsif, dan transparan.

“Kalau status sudah naik, maka kualitas kerjanya juga harus naik. Tunjukkan kepada masyarakat bahwa Kejari Konawe punya keberanian, integritas, dan ketegasan,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Burhanuddin meminta agar setiap penanganan perkara dilakukan secara objektif, profesional, dan tidak pandang bulu, sebab publik menaruh ekspektasi besar terhadap Kejaksaan sebagai institusi penjaga kepentingan umum.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kunjungan Jaksa Agung ke Sulawesi Tenggara merupakan bagian dari pemeriksaan rutin ke daerah yang dalam beberapa tahun terakhir belum tersentuh supervisi langsung pimpinan.

“Kejati Sultra sudah lama tidak mendapat kunjungan. Kami ingin memastikan penanganan perkara, sarana pendukung, hingga kebutuhan personel berjalan sesuai standar,” ujarnya.

Anang juga membantah kabar bahwa sidak ini berkaitan dengan isu perpajakan sektor pertambangan. Ia menegaskan persoalan itu berada di bawah Satgas Pengamanan Investasi (PKH). Satgas yang terdiri dari TNI, Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, dan Kementerian Kehutanan itu telah memeriksa lebih dari lima perusahaan tambang di Sultra. Perusahaan yang terbukti melanggar aturan akan dikenai sanksi administratif maupun denda.

Adapun temuan terkait pajak pertambangan hingga kini masih berada dalam proses internal dan belum dilimpahkan ke Kejagung. Koordinasi dengan BPK telah dilakukan, tetapi belum ada tindak lanjut resmi. PKH juga tengah mengembangkan penyisiran data perusahaan tambang dan perkebunan, termasuk berkoordinasi dengan BPKP.

Sebelum meninggalkan Kejari Konawe, Burhanuddin sempat berfoto bersama para pegawai dan awak media yang meliput. Momen singkat itu menjadi penutup sidak yang kini menjadi perhatian publik di daerah.

 

Laporan: Redaksi