INFO-SULTRA.COM, KONAWE – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe, Yones, SE., MM., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media daring berjudul “Endus Aroma Dugaan Nepotisme di Tubuh Dinas Kesehatan Konawe, IPPMIK Jakarta Sebut Kadis dan Istri Duduki Jabatan Strategis”.
Yones menilai pemberitaan tersebut tidak disajikan secara utuh sehingga berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Pertama, ia menegaskan bahwa jabatan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe dan jabatan Kepala Puskesmas Puriala ditempati melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan.
Penunjukan Plt Kepala Dinas Kesehatan merupakan kewenangan pimpinan daerah dan bersifat sementara untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik, bukan karena hubungan keluarga maupun kepentingan pribadi.
Kedua, terkait penempatan Luciana Papua, SKM., MKM. sebagai Kepala Puskesmas Puriala, Yones menjelaskan bahwa penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi, dengan mengacu pada ketentuan manajemen kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah. Ia menegaskan tidak terdapat intervensi, arahan, maupun keputusan sepihak dari dirinya dalam proses penunjukan tersebut.
Ketiga, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Puriala menjalankan fungsi dan kewenangan secara profesional, terpisah, serta dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh kebijakan, pengawasan, dan evaluasi kinerja puskesmas dilakukan secara kolektif melalui mekanisme internal Dinas Kesehatan, bukan secara individual.
Keempat, Yones menyampaikan bahwa tudingan dugaan nepotisme sebagaimana diberitakan tidak disertai bukti konkret terkait pelanggaran prosedur, penyalahgunaan kewenangan, maupun keuntungan pribadi. Menurutnya, penyebutan dugaan nepotisme tanpa dasar yang jelas berpotensi mencederai prinsip praduga tak bersalah serta merugikan nama baik aparatur sipil negara.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe terbuka terhadap pengawasan publik, baik oleh lembaga pengawas internal, eksternal, maupun masyarakat Apabila terdapat indikasi pelanggaran administrasi atau etika, maka mekanisme hukum dan pengawasan yang sah merupakan jalur yang tepat untuk menilainya.
Sementara itu, salah satu staf Puskesmas Puriala, Wulan, mengungkapkan bahwa kepemimpinan Kepala Puskesmas Puriala, Luciana Papua, SKM., MKM., telah membawa perubahan signifikan dibandingkan masa kepemimpinan sebelumnya. Perubahan tersebut dirasakan langsung oleh jajaran staf puskesmas maupun masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan.
Dari sisi pelayanan, kualitas layanan kepada pasien dinilai semakin baik dan terarah. Hal ini tercermin dari meningkatnya jumlah pasien rawat inap, yang tidak terlepas dari intensifnya edukasi kesehatan kepada masyarakat sehingga kepercayaan terhadap pelayanan puskesmas semakin meningkat.
Dalam aspek kedisiplinan pegawai, terjadi perubahan mendasar. Jika sebelumnya apel hanya dilaksanakan setiap hari Senin, kini apel rutin dilaksanakan dari hari Senin hingga Kamis. Kebijakan tersebut dinilai mampu meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta kesiapan staf dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pelaksanaan program di Puskesmas Puriala juga mengalami peningkatan. Seluruh pemegang program diwajibkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Evaluasi program kini dilakukan secara rutin melalui mini lokakarya (minlok) setiap bulan, yang sebelumnya hanya dilaksanakan tiga bulan sekali.
Minlok bulanan tersebut menjadi forum evaluasi menyeluruh, baik terhadap pelaksanaan program lapangan maupun pelayanan di dalam gedung, termasuk pelayanan rawat inap dan ruang persalinan.
Terkait pelayanan pasien, Kepala Puskesmas Puriala Luciana Papua, SKM., MKM., menegaskan bahwa tidak dibenarkan adanya pungutan biaya di dalam gedung pelayanan. Baik pasien yang telah memiliki BPJS maupun yang belum, seluruhnya tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Bagi pasien yang belum memiliki BPJS, pihak puskesmas membantu proses pengurusannya.
Dengan kebijakan tersebut, saat ini tidak lagi ditemukan praktik pemungutan biaya di Puskesmas Puriala.
Sementara itu, salah satu keluarga pasien yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa pelayanan di Puskesmas Puriala saat ini dinilai jauh lebih baik. Sejak pasien pertama kali masuk hingga menjalani perawatan, pelayanan yang diberikan berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan medis.
Ia menilai bahwa meskipun pada masa kepemimpinan sebelumnya pelayanan sudah berjalan cukup baik, namun di bawah kepemimpinan Kepala Puskesmas saat ini kualitas pelayanan semakin meningkat, lebih tertata, serta tidak lagi disertai pungutan biaya, baik rawat jalan maupun rawat inap.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang berimbang dan objektif serta tidak terpengaruh oleh narasi yang belum didukung fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Laporan: Nasir Alex
