INFO-SULTRA.COM, KENDARI – Wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan kementerian mendapat penolakan tegas dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Aktivis Senior Sulawesi Tenggara, Karmin, S.H., yang menilai gagasan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
Karmin yang juga merupakan pengurus aktif di sejumlah organisasi kemasyarakatan tingkat provinsi hingga nasional menyatakan, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan hal yang sangat krusial dan tidak boleh diubah secara gegabah.
“Menempatkan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden adalah langkah penting untuk menjaga stabilitas nasional. Saat ini masyarakat Indonesia masih sangat membutuhkan kehadiran polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas Karmin saat memberikan pernyataan kepada sejumlah media.
Menurutnya, dalam sistem ketatanegaraan dan demokrasi yang berlaku saat ini, keberadaan Polri di bawah komando Presiden merupakan bagian dari upaya menjaga independensi institusi kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Karmin juga menyinggung bahwa pemerintah saat ini telah membentuk tim reformasi internal Polri sebagai langkah pembenahan institusi agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Presiden sudah mengambil langkah tepat dengan membentuk tim reformasi internal Polri. Artinya, pembenahan sedang berjalan. Maka tidak perlu lagi muncul wacana yang justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Karmin meminta agar setiap gagasan terkait perubahan struktur Polri dikaji secara matang oleh para pemangku kebijakan negara. Ia menegaskan, kebijakan yang diambil tanpa pertimbangan mendalam dapat berdampak pada stabilitas keamanan nasional dan mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Kami meminta seluruh pihak agar berhati-hati dalam mengambil keputusan strategis. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru berdampak pada situasi kamtibmas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Laporan: Nasir Alex
