INFO-SULTRA.COM, JAKARTA – (19/02/2026), Pusat Advokasi Konsorsium Hak Asasi Manusia (PoskoHAM) secara resmi menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi rekomendasi strategis terkait penguatan kelembagaan Hak Asasi Manusia (HAM) di daerah, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara
Surat terbuka tersebut merupakan bentuk partisipasi publik dan tanggung jawab masyarakat sipil dalam mendorong tata kelola HAM yang lebih efektif, independen, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam pernyataan resminya, PoskoHAM menegaskan bahwa langkah ini adalah advokasi kebijakan yang dilakukan dalam koridor konstitusi dan demokrasi.
Dorongan Reformasi Kanwil HAM
Dalam surat terbuka tersebut, PoskoHAM menyampaikan sejumlah poin penting, antara lain perlunya penguatan struktur dan fungsi Kantor Wilayah yang menangani urusan HAM di daerah agar lebih fokus, profesional, dan memiliki kapasitas advokasi yang memadai.
“Penguatan tersebut penting untuk memastikan pelayanan pengaduan HAM berjalan cepat, transparan, dan berpihak pada korban” Tukas Jumran, S IP dalam rilis resminya, Kamis (19/02/2026).
Selain itu, PoskoHAM juga mendorong adanya reformasi tata kelola, termasuk:
1. Standarisasi sistem penanganan pengaduan HAM
2. Transparansi evaluasi kinerja kelembagaan
3. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah
Libatkan Aktivis HAM Non-ASN
Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam surat terbuka tersebut adalah usulan agar aktivis dan penggiat HAM yang tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dilibatkan dalam penguatan fungsi HAM di daerah melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.
PoskoHAM menilai partisipasi unsur masyarakat sipil dapat Memperkuat independensi pengawasan, Menghadirkan perspektif korban dalam kebijakan dan Mendorong pendekatan berbasis komunitas
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara negara dan masyarakat dalam perlindungan hak asasi manusia.
Permintaan kepada Wakil Menteri HAM
Selain kepada Presiden, PoskoHAM juga secara khusus meminta perhatian dan respons aktif dari Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, untuk segera membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil di daerah, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara
PoskoHAM berharap Wakil Menteri HAM dapat:
1. Menginisiasi forum konsultasi publik terkait penguatan Kanwil HAM
2. Mendorong percepatan reformasi kelembagaan di tingkat daerah
3. Memastikan kebijakan HAM nasional terimplementasi efektif hingga ke daerah
“Peran Wakil Menteri HAM sangat strategis dalam menjembatani kebijakan pusat dengan realitas persoalan HAM di daerah” tambahnya.
Harapan PoskoHAM
Melalui surat terbuka ini, PoskoHAM berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap penguatan sistem perlindungan HAM di daerah, membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil, serta mendorong reformasi kelembagaan yang lebih progresif.
PoskoHAM meyakini bahwa penguatan fungsi HAM di daerah khususnya di Sulawesi Tenggara, merupakan bagian penting dari pembangunan hukum dan demokrasi Indonesia ke depan.(*)
