INFO-SULTRA.COM, KONAWE – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang panduan penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi serta program masjid ramah pemudik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe menggelar kegiatan sosialisasi kerukunan antarumat beragama.
Kegiatan ini juga dilaksanakan sehubungan dengan peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka yang jatuh pada 19 Maret 2026, yang waktunya berdekatan dengan momentum Hari Raya Idul Fitri. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Desa Puuasana, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, pada Sabtu (14/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, kepala desa, serta perwakilan masyarakat dari berbagai desa di Kecamatan Amonggedo.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe, H. Hasrun Taleo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk kesepakatan bersama yang memiliki satu tujuan, yaitu menjaga kerukunan serta keamanan di tengah masyarakat.
Menurutnya, pada bulan ini terdapat dua perayaan keagamaan besar yang waktunya berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu dan Hari Raya Idul Fitri bagi umat Islam. Kondisi tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh masyarakat untuk menunjukkan sikap toleransi dan saling menghargai.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Dengan adanya komunikasi dan kesepakatan bersama, diharapkan seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadahnya dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe, Marjuni, S.P., M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, momen perayaan dua hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan memerlukan kesadaran bersama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Dalam situasi ini ada umat yang sedang merayakan hari raya, sementara umat lainnya menjalankan Catur Brata Penyepian. Oleh karena itu, diperlukan sikap saling menghormati dan menjaga toleransi agar kedua kegiatan keagamaan tersebut dapat berlangsung dengan aman dan penuh kedamaian,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama serta menciptakan suasana yang harmonis di tengah keberagaman.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Konawe, Drs. H. Yakub Akbar Moita, dalam sambutannya juga menekankan bahwa bertepatan dua hari raya besar tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat nilai-nilai toleransi.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persaudaraan dan saling menghargai perbedaan keyakinan, sehingga kehidupan bermasyarakat tetap harmonis dan damai.
“Kerukunan antarumat beragama harus terus dijaga. Dengan komunikasi yang baik serta kesadaran bersama, kita dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi semua pihak,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Konawe, Samsul, S.Ag. Ia menilai bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat.
Menurutnya, kebersamaan dan saling pengertian sangat diperlukan agar setiap kegiatan keagamaan dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu satu sama lain.
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat menjaga sikap saling menghormati serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga perayaan Nyepi maupun Idul Fitri dapat berlangsung dengan lancar dan penuh kedamaian,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Asisten I Kabupaten Konawe, Kepala Kemenag Kabupaten Konawe, Ketua FKUB Kabupaten Konawe, Kabag Kesra Kabupaten Konawe, Kepala Desa Anahinunu, Kepala Desa Amendete, Kepala Desa Puuasana, Kepala Desa Ulubenua, Ketua Adat Lombok, perwakilan umat Hindu, perwakilan umat Muslim dari Desa Puuasana dan Ulubenua, serta perwakilan umat Muslim dari Desa Anahinunu dan Amendete. Selain itu, para imam masjid dan tokoh masyarakat juga ikut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, sejumlah kesepakatan bersama juga dihasilkan sebagai bentuk komitmen menjaga kerukunan dan ketertiban masyarakat.
Kesepakatan tersebut antara lain:
Kegiatan takbiran keliling dilaksanakan dengan berjalan kaki menggunakan obor dan tidak menggunakan kendaraan.
Sound system masjid tidak menggunakan pengeras suara luar selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi.
Pembatasan penggunaan pengeras suara luar berlaku mulai tanggal 19 Maret selama 24 jam.
Kegiatan takbiran di Desa Anahinunu dan Desa Amendete dilaksanakan melalui jalur yang telah disepakati bersama.
Jalur pelaksanaan pawai ogoh-ogoh juga menggunakan rute yang telah ditetapkan agar tidak mengganggu kegiatan keagamaan masing-masing.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan masyarakat di Kecamatan Amonggedo khususnya di Desa Puuasana, Anahinunu, Amendete, dan Ulubenua dapat terus menjaga semangat toleransi, saling menghormati, serta memperkuat persaudaraan antarumat beragama.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah bersama tokoh agama dan masyarakat berharap perayaan Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri dapat berlangsung dengan aman, tertib, serta penuh kedamaian, sehingga kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Konawe tetap terjaga.
Laporan: Redaksi
