Berita

Dinilai Tebang Pilih, Kinerja Bareskrim Mabes Polri Dipertanyakan

5

INFO-SULTRA.COM, KENDARI – Kinerja Bareskrim Mabes Polri dipertanyakan. Pasalnya, Aparat Penegak Hukum (APH) itu dinilai tebang pilih dalam penanganan kasus pertimbangan ilegal.

‎‎Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti posisi pengusaha tambang berinisial AM, yang merupakan bagian dari direksi PT Amarfi terkesan tak tersentuh proses hukum.

‎‎Padahal, PT Amarfi merupakan kontraktor mining yang melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan dalam  perkara PT Masempo Dalle.

‎‎Direktur Eksekutif GMA Sultra Muhammad Ikbal Laribae mengatakan, AM seharusnya ditetapkan tersangka dalam perkara PT Masempo Dalle.  Sebab, perusahaan pengusaha tersebut yang melakukan aktivitas penambangan di wilayah kawasan hutan.

‎‎”Ini kan jadi aneh, kok hanya Kuasa Direktur PT Masempo Dalle yang ditetapkan tersangka, padahal PT Amarfi yang melakukan penambangan di wilayah kawasan hutan. Bahkan, informasi yang kami terima, ore nikel dan kendaraan operasional yang diamankan aparat merapat milik PT Amarfi,” kata aktivis yang populer dengan sapaan Ikbal itu, Kamis 2 April 2026.

‎‎Lebih lanjut, mantan Ketua PMII Kota Kendari itu menekankan pentingnya penegakan hukum yang objektif, profesional, dan transparan dalam menangani kasus ini.

‎‎“Kami meminta penyidik Bareskrim Polri menangani kasus ini secara objektif, berdasarkan fakta dan bukti hukum yang ada, bukan subjektif atau berdasarkan tekanan pihak tertentu. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegas Ikbal.

‎‎Selain itu, GMA Sultra juga mendorong agar proses penegakan hukum tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang memiliki peran lebih besar, termasuk oknum kontraktor yang diduga menjadi pelaku utama dalam aktivitas ilegal tersebut.

‎‎”Seharusnya, puhak kontraktor mining yang terlebih dahulu ditetapkan tersangka, karena mereka yang melakukan aktivitas penambangan secara langsung,” pungkas Ikbal.

 

Laporan : redaksi