INFO-SULTRA.COM | KONAWE – Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Konawe berhasil meringkus tiga pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin malam (11/5/2026).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial A, warga Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, serta H dan AL yang diketahui merupakan warga Kota Agung Timur, Provinsi Lampung.
Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.IK melalui Kasi Humas IPTU Rahman, SH, MM saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga terduga tersebut.
Menurut IPTU Rahman, ketiga pelaku diamankan saat hendak menjual sepeda motor hasil curian di wilayah Kabupaten Konawe.
“TKP pencurian berada di Kabupaten Kolaka. Motor hasil curian itu kemudian dibawa ke Konawe untuk dijual. Beruntung kendaraan tersebut belum sempat terjual,” ujar IPTU Rahman saat dikonfirmasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan korban.
“Modus operandi mereka menggunakan kunci T. Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polres Konawe dan kami masih menunggu anggota dari Polres Kolaka untuk proses penjemputan serta penanganan lebih lanjut.
Laporan : Redaksi
