Berita

Gelar Reses di Konawe, Politisi Gerindra Jemi S. Imran Siap Perjuangkan Kebutuhan Warga Tawanga

9

INFO-SULTRA.COM | KONAWE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Jemi S. Imran, melaksanakan kegiatan Reses III 2026 di Kelurahan Tawanga, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (2/6/2026).

Kegiatan reses tersebut bertujuan untuk menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan sebagai bahan pokok dalam perumusan kebijakan serta program pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Lurah Tawanga, Rani Wulandari, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Anggota DPRD Konawe yang telah memilih wilayahnya sebagai lokasi pelaksanaan reses.

“Terima kasih atas waktu dan kesediaan Bapak melaksanakan reses di tempat kami. Besar harapan kami agar berbagai usulan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan hari ini dapat ditindaklanjuti demi kemajuan Kelurahan Tawanga,” ujar Rani.

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah aspirasi yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat. Salah satunya adalah pengadaan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih, mengingat sebagian warga masih mengalami kesulitan mendapatkan akses air, khususnya saat musim kemarau.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan saluran drainase. Warga menilai, beberapa wilayah di Kelurahan Tawanga kerap mengalami genangan bahkan banjir saat curah hujan tinggi akibat sistem drainase yang belum optimal.

Tidak hanya itu, warga turut berharap adanya peningkatan fasilitas olahraga, khususnya Lapangan Sepak Bola Lahasa. Di sektor kesehatan, masyarakat juga menginginkan perhatian pemerintah melalui penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, termasuk ketersediaan obat-obatan.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Jemi S. Imran menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat agar menjadi perhatian pemerintah daerah sesuai dengan skala prioritas pembangunan.

“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami catat dan perjuangkan melalui mekanisme yang ada. Tentunya diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar usulan ini dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah,” kata Jemi.

Politisi Partai Gerindra itu juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah kelurahan, dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran.

Ia menjelaskan, kegiatan reses merupakan amanah undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota legislatif sebagai sarana untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat.

“Reses menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung keluhan, kebutuhan, dan harapan masyarakat. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan perjuangan di DPRD untuk diwujudkan melalui program pembangunan daerah,” tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pemerintah Kelurahan Tawanga, tokoh masyarakat Ir. Samet Lahasa dan Muh. Zein, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta sejumlah warga yang antusias menyampaikan aspirasi.

Reses berlangsung dalam suasana akrab dan dialog terbuka, dengan harapan seluruh aspirasi masyarakat Kelurahan Tawanga dapat segera memperoleh perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah.

 

Laporan: Redaksi