INFO-SULTRA.COM | KONAWE – Polsek Abuki meringkus dua pria terduga pelaku pemerkosaan di Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolsek Abuki, IPDA Yana Irwana, SH saat dikonfirmasi membenarkan hal ini.
”Iya sudah diamankan. Keduanya sudah dibawa di Polres,” jelasnya, Senin (3/6/2026).
Kapolsek menambahkan, kedua terduga merupakan warga kecamatan Padangguni, sedangkan korban merupakan warga Kecamatan Asinua.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Abuki, Aiptu Basrin menambahkan, dua terduga merupakan pekerja padi (Doser Panen).
Saat berada di Asinua, kedua terduga pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban.
”Korban anak dibawah umur, kelas 3 SMP,” ungkapnya.
Perihal kronologi pencabulan, Aiptu Basrin mengatakan pihaknya telah melimpahkan kasus ini ke Polres Konawe.
Laporan : Redaksi
