Berita

Kades Puusangi Akui Ada Penambangn Pasir Ilegal, Ampuh Sultra Desak Polisi Bertindak!

5

INFO-SULTRA.COM | KONAWE – Polemik penambangan pasir secara ilegal di Desa Puusangi, Kec. Anggalomoare, Kab. Konawe menuai titik terang. Hal itu terkuak setelah dibeberkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan dibenarkan oleh Kepala Desa Puusangi, Gama Ali.

Gama Ali, melalui pemberitaan media online membenarkan bahwa benar ada penambangan ilegal di wilayahnya, bahkan kata dia, 10 alat masih aktif beroperasi hingga saat ini.

Menanggapi hal tersebut, direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mendesak Kepolisian baik Polres Konawe maupun Polda Sultra untuk melakukan penindaka .

“Tidak ada lagi alasan bagi kepolisian untuk tidak menindak, Kadesnya sudah akui ada kegiatan bahkan 10 alat masih aktif beroperasi di wilayahnya”. Kata Hendro sembari memperlihatkan keterangan Kades Puusangi dalam pemberitaan, Pada Rabu, (17/6/26).

Hendro menambahkan, pernyataan Kades Puusangi yang menjadikan masyarakat sekitar sebagai tameng untuk melakukan kejahatan adalah hal yang keliru dan tidak dapat di benarkan dalam kacamata hukum.

“Apapaun dalihnya, kegiatan penambangan pasir itu ilegal atau tanpa izin resmi. Tidak dapat dibenarkan dalam kaca mata hukum”. Jelasnya

Hendro menyampaikan, jika Kades Puusangi peduli terhadal masyarakat, langkah yang dilakukan adalah memfasilitasi pengurusan izin kepada pemerintah bukan dengan membiarkan terjadinya kegiatan ilegal.

“Jadi sekali lagi, jangan jadikan masyarakat sebagai tameng dalam kejahatan penambangan tanpa izin yang terjadi di Desa Puusangi. Kalau peduli dengan perekonomian masyarakat, seharusnya fasilitasi untuk peroleh izin resmi agar kegiaran mereka legal. Bukan justru membiarkan kejahatan itu terjadi di depan mata”. Tegas Hendro

Oleh sebab itu, pihaknya menuturkan, bahwa pengakuan Kades Puusangi merupakan karpet merah dan lampu hijau bagi kepolisian untuk menangkap intelektial dader atau aktor intelektual atas kegiatan penambangan pasor ilegal di sepanjang bantaran sungai Konaweeha, Desa Puusangi, Kec. Anggalomoare, Kab. Konawe.

“Artinya kepolisian tidak perlu susah-susah untuk mengetahui siapa aktornya, karena Kades Puusangi sudah kasih info rill”. Tutupnya

Laporan : Redaksi