INFO-SULTRA.COM | KENDARI – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dan peredaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal di Desa Maginti, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat.
Ketua Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara, Ali Sabarno, mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat terkait aktivitas yang diduga melibatkan penimbunan, distribusi, dan perdagangan BBM subsidi secara ilegal di wilayah tersebut.
Menurut Ali, dugaan aktivitas itu telah berlangsung dalam waktu yang lama hingga puluhan tahun dan diduga melibatkan seorang warga berinisial D. Ia menyebut D dikenal oleh sebagian masyarakat sebagai pelaku utama dalam jaringan distribusi BBM ilegal di wilayah Muna Barat.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas ilegal BBM subsidi yang berlangsung secara terbuka dan terorganisir. Jika informasi ini benar, negara mengalami kerugian dan masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi turut dirugikan,” kata Ali dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu, 24 Juni 2026.
Ali mengatakan dugaan distribusi BBM subsidi tersebut berasal dari sejumlah wilayah, antara lain Wadolao dan Desa Pajala, sebelum ditampung dan diperjualbelikan kembali. Namun, ia meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Ia menilai Desa Maginti perlu menjadi perhatian aparat karena diduga berkembang menjadi salah satu titik rawan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Muna Barat.
Karena itu, organisasi mahasiswa tersebut meminta Ditreskrimsus Polda Sultra membentuk tim investigasi guna menelusuri dugaan jaringan distribusi BBM subsidi ilegal di wilayah tersebut. Mereka juga meminta aparat mengusut kemungkinan adanya pihak-pihak yang diduga membiarkan aktivitas itu berlangsung.
“Kami mendesak Kapolda Sultra dan Ditreskrimsus untuk turun langsung melakukan penyelidikan di desa maginti, yang berinisial D, Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Ali.
Selain penyelidikan, mahasiswa meminta pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Muna Barat diperketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Laporan : Redaksi
