BeritaKriminal

Polsek Wonggeduku Ringkus Terduga Pelaku Curanmor dan Barang Bukti dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

4

INFO-SULTRA.COM | KONAWE – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Wonggeduku, Polres Konawe, di bawah kepemimpinan Ipda Harisman, S.H., dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kurang dari 24 jam sejak kendaraan dilaporkan hilang, personel Polsek Wonggeduku berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z di area perkebunan warga Desa Dawi-Dawi, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Keberhasilan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Polsek Wonggeduku sekitar pukul 09.00 WITA. Warga melaporkan adanya seseorang yang mengendarai sepeda motor tanpa kap depan dan pelat nomor polisi. Kendaraan tersebut dicurigai memiliki ciri-ciri yang menyerupai sepeda motor yang dilaporkan hilang sehari sebelumnya, Senin (12/10/2026), di area persawahan Desa Linonggasai, Kecamatan Wonggeduku Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Wonggeduku segera bergerak menuju Desa Dawi-Dawi untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan dan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penelusuran di lapangan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku beserta kendaraan yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Berkat gerak cepat personel di lapangan, seorang terduga pelaku berinisial D.T.S., yang masih berusia di bawah umur, berhasil diamankan. Petugas selanjutnya membawa terduga pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Wonggeduku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi DT 5919 KA, nomor rangka MH3UE1120MJ298157, dan nomor mesin E3R5E-0310670. Saat ditemukan, kendaraan tersebut diketahui tidak dilengkapi kap depan, kap samping, serta pelat nomor polisi.

Kapolsek Wonggeduku, Ipda Harisman, S.H., melalui personelnya terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas dugaan tindak pidana tersebut. Hingga saat ini, terduga pelaku masih berada di Mapolsek Wonggeduku dan sedang dimintai keterangan oleh Unit Reskrim guna memastikan keterkaitannya dengan laporan kehilangan kendaraan tersebut.

Penanganan ini menjadi wujud respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Dukungan warga melalui pemberian informasi yang akurat turut membantu petugas mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai dan melakukan langkah-langkah kepolisian secara tepat.

Kapolres Konawe, AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si., bersama jajaran Polres Konawe terus mendorong peningkatan pelayanan kepolisian yang responsif, profesional, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Polsek Wonggeduku juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengalami tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Konawe tetap terjaga sehingga warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Polres Konawe – Hadir, Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.

Laporan : Redaksi