Info-Sultra.com | Konawe Dikabarkan, Bupati Konawe menonaktifkan atau memberhentikan sejumlah pejabat eselon II serta pejabat fungsional dari jabatannya di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe bahkan menjadi perbincangan hangat di kalangan ASN serta masyarakat, senin (21/4/25)
Pemberhentian sejumlah pejabat tinggi pratama dan pejabat fungsinonal ini diduga merupakan bagian dari evaluasi kinerja serta penataan struktur organisasi yang tengah dilakukan oleh pemerintah daerah dibawah kepempinan Yusran Akbar, ST
Meski belum ada keterangan resmi yang dirilis secara terbuka oleh Pemkab Konawe, namun beberapa sumber menyebutkan bahwa surat keputusan pemberhentian telah ditandatangani dan disampaikan kepada para pejabat yang bersangkutan.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, sejumlah pejabat yang diberhentikan diantaranya jabatan inspektur Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa, Kepala Dinas Kesehatan serta Direktur RSUD Konawe.
Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo yang dikonfirmasi melalui via whatsup enggan memberikan keterangan resmi terkait pemberhentian sejumlah pejabat, namun dirinya mengarahkan langsung ke Bupati dan Sekda Konawe untuk mengkonfirmasi perihal tersebut.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Konawe diharapkan segera memberikan keterangan resmi terkait kebenaran pemberhentian sejumlah pejabat eselon II dan pejabat fungsional, guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat.
Sampai berita ini ditayangkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada para pihak, terkait pemberhentian sejumlah pejabat lingkup pemda Konawe.
Laporan : Redaksi
