Info-Sultra.com | Kendari,- Konsorsium Sultra Bersatu (KSB) mendesak DPRD Kota Kendari menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Sidak Lapangan.
Sebelumnya, RDP ini digelar oleh Komisi 3 DPRD kota Kendari (19/05) lalu, terkait aspirasi Konsorsium Sultra Bersatu adanya dugaan korupsi pada proyek peningkatan jalan batas Kota Kendari Tabangele yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan Volume.
Tidak hanya itu, RDP ini turut hadir Dinas PUPR Kota Kendari, bagian hukum setda Kota Kendari, pengawas Proyek, PT. Raya Hasri Abadi, dan Koordinator Konsorsium Sultra Bersatu.
Rapat dengar pendapat ini berlangsung alot terkait adanya jenis material Jalan membuat Komisi 3 DPRD Kota Kendari langsung melakukan tinjauan lapangan guna memastikan kondisi jalan batas kota Tabangele.
Hasil temuan dalam tinjauan lapangan itu akan menjadi acuan bagi Komisi 3 DPRD kota Kendari untuk mengeluarkan rekomendasi terkait masalah ini.
Selain itu, Manton juga meminta DPRD Kota Kendari agar merilis secara resmi hasil RDP dan Hasil Temuan Sidak Lapangan.
Pasalnya, proyek peningkatan jalan batas kota tabanggele diduga terjadi kongkalikong antara PPK, Konsultan Pengawas, Kontraktor Pelaksana maupun tim PHO.
“Kan aneh, Secara system melalui RUP LPSE proyek tersebut telah ditenderkan dengan pagu anggaran sebesar Rp10 miliar dengan Volume pekerjaan sepanjang 2,300 Kilometer. Tetapi fakta dilapangan pengaspalan itu hanya dikerjakan sepanjang 1,335 Kilometer ditambah pekerjaan drainase dikerjakan secara spot spot dan cacat mutu kualitas,” ungkap Manton.
” Tetap kami kawal kasus ini, dan dalam waktu dekat ini kami akan kembali melakukan aksi serta melaporkan kasus tersebut secara resmi,” Pungkasnya.
Laporan: Nasir Alex
