Info-Sultra.com | Konawe – Proses pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar di Balai Desa Latoma Jaya, Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe, pada Tanggal 12–05–2025, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Alih-alih menjadi wadah ekonomi kerakyatan lintas desa, agenda tersebut justru diwarnai dugaan praktik nepotisme dan penyimpangan prosedural. Minggu 1 Juni 2025
Meski hanya digelar di satu desa, kegiatan ini mencatut nama empat wilayah sekaligus: Kelurahan Waworaha, Desa Andoluto, Desa Latoma Jaya, dan Desa Wowalatoma. Ironisnya, proses pembentukan panitia berlangsung tanpa sosialisasi terbuka, tanpa musyawarah antarwakil desa, dan hanya dihadiri oleh 10 orang peserta.
“Ini bukan koperasi masyarakat, ini koperasi keluarga,” tegas Jusrin, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Andoluto. Ia menambahkan bahwa pembentukan tersebut cacat secara prosedur dan tidak mencerminkan semangat gotong royong lintas desa yang seharusnya menjadi landasan koperasi.
Kritik paling tajam muncul saat struktur kepengurusan diumumkan. Imam dari Desa Andoluto ditunjuk sebagai Ketua Koperasi Merah Putih, sementara posisi bendahara diduga ditempati Ayu Astuti—istri bendahara desa setempat. Tak berhenti di situ, struktur koperasi juga dipenuhi nama-nama yang memiliki hubungan keluarga langsung dengan sang bendahara:
Nur Halizah, ipar
Aldi, keponakan
Apriansyah, adik kandung
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa koperasi tersebut sengaja dibentuk sebagai alat konsolidasi kepentingan keluarga tertentu, bukan sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat secara luas.
“Yang mesti mereka pahami, panitia koperasi memiliki peran sentral dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi desa. Mereka bertugas menyusun anggaran dasar, memilih pengurus dan pengawas, serta memastikan proses berjalan sesuai regulasi. Jika dari awal sudah terjadi praktik nepotisme dan pengabaian partisipasi warga, bagaimana mungkin koperasi ini bisa dipercaya mengelola keuangan masyarakat?” tambah Jusrin dengan nada kecewa.
Saibin Abd Haris, tokoh pemuda Latoma yang dikenal vokal membela kepentingan rakyat, mendesak Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Konawe agar segera turun tangan.
“Kami minta pembentukan koperasi ini dibatalkan. Jangan biarkan institusi kerakyatan dijadikan kendaraan politik keluarga. Ini pengkhianatan terhadap nilai koperasi itu sendiri, yang seharusnya demokratis, transparan, dan berpihak pada kepentingan bersama, bukan segelintir orang,” tegasnya.
Warga dari empat desa menuntut evaluasi menyeluruh oleh Dinas Koperasi dan pemerintah kecamatan. Mereka meminta agar pembentukan koperasi diulang melalui mekanisme yang sah, partisipatif, dan bebas dari intervensi kelompok yang bernafsu memonopoli posisi dan kekuasaan demi kepentingan pribadi.
Laporan: Jumardi Hattas (QL)
