Info-Sultra.com | Konawe, – Latoma, 9 Juni 2025 — Sudah lebih dari tiga bulan warga Kelurahan Waworaha, Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe, hidup tanpa kejelasan kepemimpinan. Sejak Lurah Waworaha resmi memasuki masa pensiun pada awal Maret 2025, hingga kini belum ada pengganti yang ditunjuk, baik sebagai pejabat definitif maupun pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini memicu keresahan yang meluas di tengah masyarakat.
Kekosongan jabatan lurah berdampak langsung pada lumpuhnya berbagai layanan administrasi, seperti pengurusan surat domisili, surat keterangan usaha, surat keterangan tidak mampu, hingga layanan pengaduan masyarakat. Lebih jauh lagi, hal ini menghambat koordinasi program-program pembangunan dan kegiatan sosial yang seharusnya berjalan di tingkat kelurahan.
“Kami tidak tahu harus mengadu ke siapa. Ada urusan mendesak, tapi di kantor kelurahan hanya ada staf. Mereka pun bilang tidak bisa mengambil keputusan,” ujar seorang warga yang tengah mengurus surat keterangan usaha. “Ini seperti hidup tanpa pemerintah. Rasanya kami ditelantarkan.”
Sayangnya, hingga saat ini belum ada langkah konkret dari Pemerintah Kecamatan Latoma untuk mengisi kekosongan tersebut. Tidak ada pengumuman resmi, penjelasan kepada warga, ataupun komunikasi terbuka mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab untuk sementara waktu.
“Seharusnya camat segera menunjuk Plt lurah, atau paling tidak menjelaskan kepada publik alasan keterlambatan ini. Tapi sejauh ini, semuanya diam-diam saja. Ini jelas bentuk pembiaran,” ujar seorang tokoh pemuda setempat.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keseriusan pemerintah kecamatan dalam menjalankan fungsi pemerintahan di tingkat bawah. Waworaha bukan satu-satunya kelurahan di Kecamatan Latoma, tetapi membiarkannya tanpa pemimpin selama berbulan-bulan jelas mencederai prinsip pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif.
Selain kekosongan jabatan lurah, masyarakat Waworaha juga dibuat bingung oleh nasib program pembentukan Koperasi Merah Putih yang sebelumnya digagas untuk mendukung perekonomian lokal. Program ini sempat disosialisasikan oleh pihak kelurahan bersama pemangku kepentingan kecamatan, namun setelah itu tidak ada tindak lanjut yang jelas.
“Kami ikut rapat pembentukan koperasi beberapa bulan lalu. Tapi sampai sekarang tidak tahu siapa pengurusnya, apakah sudah disahkan atau belum, dan apa langkah selanjutnya. Seolah-olah hanya formalitas semata,” ujar seorang ibu rumah tangga yang antusias ingin bergabung sebagai anggota koperasi.
Ketiadaan laporan dan kejelasan status koperasi menimbulkan kecurigaan bahwa program ini tidak dikelola secara serius. Bahkan, sebagian warga menilai ada indikasi kegagalan manajemen dari pemerintahan kelurahan sebelumnya, yang kini tidak dilanjutkan oleh pihak kecamatan pasca-pensiunnya lurah.
Kondisi ini mencerminkan lemahnya tata kelola birokrasi di tingkat kecamatan. Dalam struktur pemerintahan daerah, kelurahan merupakan unit vital yang menjadi penghubung langsung antara rakyat dan pemerintah. Ketika sebuah kelurahan dibiarkan tanpa pemimpin selama berbulan-bulan, dampaknya bukan hanya administratif, tetapi juga menyentuh rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat.
Tidak ada alasan logis bagi pemerintah kecamatan untuk tidak segera menunjuk pelaksana tugas lurah selama proses pengangkatan pejabat definitif berlangsung. Bahkan dalam situasi darurat sekalipun, seharusnya ada penugasan struktural sementara agar pelayanan publik tetap berjalan.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan tanggung jawab moral dan politik. Pemerintah tidak boleh tinggal diam,” tegas pengamat kebijakan publik Sultra, Rizal Aswad. “Jika satu kelurahan saja tidak mampu diurus, bagaimana kita bisa percaya program-program skala besar dapat dijalankan dengan baik?”
Keterlambatan dalam menunjuk lurah baru di Kelurahan Waworaha bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi bentuk pengabaian terhadap hak warga untuk dilayani dan didengarkan. Pemerintah Kecamatan Latoma tidak bisa terus-menerus bersembunyi di balik birokrasi yang lamban dan komunikasi yang tertutup.
Warga membutuhkan pemimpin, jawaban, dan kejelasan. Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, yang lumpuh bukan hanya pelayanan publik—melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dalam era keterbukaan informasi, sikap membisu bukanlah pilihan.
Laporan: Nasir Alex
