Info-Sultra.com | Buton Utara – Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Buton Utara, Laode Yus Asman, menyampaikan pernyataan tegas dan tajam menanggapi masih adanya pandangan sempit yang menganggap keterbukaan publik telah cukup diwakili oleh keberadaan portal LPSE. Menurutnya, pemahaman seperti ini bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya karena dapat mereduksi esensi dari demokrasi yang sehat, yakni adanya kontrol dan kritik terbuka dari masyarakat, khususnya melalui media.
“Jangan remehkan peran media. Wartawan bukan tukang salin data atau penggembira proyek-proyek pemerintah. Mereka adalah penjaga demokrasi yang bekerja menggali fakta, membedah informasi, dan menyuarakan kebenaran demi publik. LPSE itu hanya alat bantu administratif. Transparansi sejati tidak cukup hanya menampilkan angka dan dokumen, tapi harus membuka ruang untuk pertanyaan kritis dan investigasi yang tajam,” tegas Laode Yus Asman di Sekretariat PPWI Butur, Senin (9/6/2025).
Laode Yus Asman menilai, upaya membatasi media atau meminggirkan fungsinya sebagai pengawas sosial adalah bentuk kemunduran demokrasi. Ia menyebutnya sebagai “kamuflase transparansi” – seolah-olah terbuka, padahal pada dasarnya hanya menghindar dari pengawasan substansial.
“Jika transparansi dimaknai sebatas unggahan dokumen tender dan realisasi anggaran, lalu dianggap semua persoalan selesai, maka kita sedang menipu diri sendiri. Transparansi tanpa pengawasan kritis hanyalah ilusi demokrasi. Itu bukan keterbukaan, itu kosmetik birokrasi,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa media memiliki hak dan mandat moral untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh proses penggunaan anggaran negara. Tugas ini, menurutnya, tidak boleh dibatasi hanya pada lembaga formal seperti BPK atau BPKP.
“Kalau media hanya boleh menunggu laporan resmi, lalu apa gunanya pers? Demokrasi tidak dibangun dari pembungkaman. Jangan bungkam wartawan hanya karena mereka bekerja membongkar fakta yang tidak nyaman bagi kekuasaan,” ucapnya penuh tekanan.
Asman Sapaan akrabnya, juga menyinggung soal tudingan bahwa wartawan sering “kebablasan”. Menurutnya, hal ini tidak bisa dijadikan alasan untuk mengekang kebebasan pers. Justru yang harus dikuatkan adalah pendidikan jurnalistik, bukan pengkerdilan ruang gerak media.
“Wartawan bekerja dengan kode etik, prinsip verifikasi, dan akuntabilitas moral. Mereka bukan preman informasi yang bisa diatur sesuka hati. Yang takut pada media biasanya adalah mereka yang menyimpan banyak borok. Kalau tak ada yang disembunyikan, kenapa takut pada sorotan jurnalis?” katanya lantang.
Ia memperingatkan bahwa pembatasan terhadap kebebasan pers bukan hanya menciderai hak publik, tapi juga membuka celah besar bagi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan secara sistematis.
“Media adalah benteng terakhir publik. Kalau benteng ini diruntuhkan, lalu siapa yang tersisa untuk menyuarakan kebenaran? Jangan berharap semua kebenaran datang dari podium pejabat atau laporan audit. Banyak fakta penting justru lahir dari keberanian wartawan yang tidak takut digertak atau dibungkam,” tegas Laode.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa PPWI Buton Utara akan terus berdiri di garis depan dalam membela kebebasan pers dan memastikan jurnalis warga mendapat tempat yang terhormat dalam ekosistem demokrasi lokal.
“Kita tidak akan mundur. PPWI Butur akan terus mendorong ruang gerak yang luas dan merdeka bagi media untuk mengawasi, mengkritisi, dan menyuarakan suara publik. Pengawasan bukanlah permintaan, itu hak masyarakat. Dan media adalah lidah dari hak itu,” tegasnya lagi.
Mengakhiri pernyataannya, Laode Yus Asman menyampaikan peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba membungkam suara media dan menekan jurnalis karena pemberitaannya.
“Jangan pernah remehkan kekuatan pena yang jujur. Dan jangan sekali-kali coba membungkam suara media, karena suara itu adalah milik rakyat. Yang takut pada suara media, biasanya punya sesuatu yang hendak ditutup-tutupi. Kami akan terus ada, menggali, menyuarakan, dan mengawal. Demi demokrasi yang tidak hanya ada di atas kertas,” pungkasnya dengan nada keras dan penuh keyakinan.
Laporan: Nasir Alex
