BeritaKriminal

Operasi Senyap Tim Tabur Kejari Konawe, Ringkus DPO Tanpa Perlawanan

79

Info-Sultra.com | Konawe – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe kembali menunjukkan aksi cepat, tepat, dan terukur dalam penegakan hukum. Senin malam (11/8/2025) sekitar pukul 18.30 WITA, Tim Intelijen Kejari Konawe berhasil meringkus seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana umum berinisial M di Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara.

Penangkapan ini merupakan hasil operasi Tim Tangkap Buronan (Tabur) yang telah melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan target. Berbekal informasi intelijen yang akurat dan koordinasi lapangan yang solid, tim bergerak menuju lokasi persembunyian. Tepat pukul 19.00 WITA, M berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kepala Kejari Konawe, Fachrizal, S.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Anhar L. Bharadaksa, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen kejaksaan untuk memastikan setiap putusan pengadilan dapat dieksekusi sepenuhnya.

“Tidak ada tempat aman bagi buronan hukum. Siapa pun yang masuk daftar pencarian akan kami kejar hingga tertangkap, di mana pun mereka berada. Ini bentuk kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, sekaligus peringatan keras bagi yang mencoba menghindar dari tanggung jawab hukum,” tegas Anhar L. Bharadaksa, S.H., M.H.,.

Ia menambahkan, operasi seperti ini tidak hanya bertujuan menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga memberi efek jera dan membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kejaksaan akan selalu hadir menegakkan hukum demi keadilan bagi masyarakat. Tidak ada celah bagi buronan untuk lolos, cepat atau lambat pasti akan kami tangkap,” ujarnya.

Kasi Intel Kejari Konawe, yang akrab disapa, Bhara juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait keberadaan buronan.

“Cepat atau lambat, terpidana yang telah divonis bersalah tetap harus menjalani pidananya. Sinergi antara aparat dan warga adalah kekuatan terbesar kami. Laporkan, kami akan bertindak cepat demi keamanan dan ketertiban bersama,” tutupnya.

Setelah diamankan, M langsung dibawa ke Kantor Kejari Konawe untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur. Usai dinyatakan sehat, ia dieksekusi ke Rutan Kelas IIB Unaaha untuk menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kejari Konawe mengimbau seluruh DPO yang masih berkeliaran agar menyerahkan diri secara sukarela demi kepastian hukum. Masyarakat pun diminta terus memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan buronan, demi terciptanya rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

Keberhasilan ini menambah daftar prestasi Tim Tabur Kejari Konawe yang sebelumnya telah mengamankan sejumlah buronan di Sulawesi Tenggara. Operasi ini menjadi bukti bahwa hukum akan selalu menemukan jalannya, dan pelanggar tidak akan pernah lolos dari jerat keadilan.

Laporan: Nasir Alex