Berita

JKMS Resmi Polisikan Dugaan Pemalsuan Ijazah Legislator Konawe, Integritas DPRD Dipertaruhkan

85

Info-Sultra.com | Kendari — Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (JKMS) secara resmi melayangkan laporan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terkait dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret salah seorang anggota DPRD Kabupaten Konawe dari Daerah Pemilihan IV, berinisial HMW.

Ketua JKMS, Irjal Ridwan, menegaskan bahwa laporan tersebut bukan sekadar isu personal, melainkan menyangkut kredibilitas wakil rakyat dan keabsahan proses demokrasi. Menurutnya, investigasi awal menemukan adanya anomali mendasar dalam dokumen pribadi yang digunakan HMW saat mendaftar sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.

“Nama yang tertera di ijazah adalah Perti, sedangkan di Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran tercantum identitas berbeda. Inkonsistensi ini bukan kesalahan administratif biasa, melainkan indikasi kuat praktik pemalsuan dokumen,” ungkap Irjal dalam konferensi pers di Kendari, Kamis (11/9/2025).

Lebih jauh, JKMS menyoroti putusan Pengadilan Negeri Konawe yang dijadikan dasar perubahan nama HMW. Dalam amar putusan, justru disebut Pengadilan Agama Unaaha, padahal secara yuridis, kewenangan perubahan identitas kependudukan berada di ranah Pengadilan Negeri.

“Fakta ini merupakan cacat hukum serius. Pengadilan Agama hanya menangani perkara keagamaan dan perkawinan, bukan administrasi kependudukan. Kekeliruan fatal ini memperkuat asumsi bahwa dokumen yang digunakan saat pencalonan legislatif tidak sah,” tegas Irjal.

JKMS menilai kasus ini berimplikasi luas: bukan hanya potensi pelanggaran pidana pemalsuan dokumen, tetapi juga ancaman terhadap marwah DPRD dan legitimasi hasil pemilu.

“Jika wakil rakyat terpilih dengan dokumen cacat hukum, itu sama saja menodai kepercayaan publik. Negara jelas dirugikan, dan demokrasi dipermainkan. Kami mendesak Polda Sultra segera menindaklanjuti laporan ini dengan transparan,” tandasnya.

Irjal menambahkan, JKMS dalam waktu dekat akan menyerahkan bukti autentik untuk memperkuat laporan, sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa kompromi.

Hingga berita ini diterbitkan, HMW maupun Fraksi PKB DPRD Konawe belum memberikan klarifikasi resmi atas laporan tersebut.

Editor: Jumardin Hattas (QL)