Berita

Mahasiswa Desak Pemerintah Tegas terhadap PT DMS yang Diduga Rusak Hutan Mangrove

6

Info-Sultra.com | Jakarta, 29 Oktober 2025 – Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Jakarta. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap isu lingkungan sekaligus desakan agar pemerintah memberikan sanksi tegas kepada pimpinan PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) yang diduga melakukan perusakan hutan mangrove di pesisir Pantai Lasolo, Desa Tokowuta, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dalam orasinya, Ketua Umum GMII, Edrian Saputra, menyampaikan bahwa aktivitas pembangunan jetty (dermaga) oleh PT DMS diduga kuat menjadi penyebab rusaknya ekosistem mangrove di kawasan tersebut.

Menurut Edrian, tindakan itu bukan hanya melanggar ketentuan perlindungan lingkungan hidup, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut serta kehidupan masyarakat pesisir yang menggantungkan mata pencaharian dari sumber daya alam di wilayah itu.

“Kami menuntut Kementerian Kehutanan untuk segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada pimpinan PT Dwimitra Multiguna Sejahtera. Perusakan hutan mangrove adalah kejahatan ekologis yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Edrian.

GMII menilai, lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah maupun pusat menjadi celah bagi perusahaan untuk melakukan aktivitas yang merusak lingkungan tanpa kontrol ketat. Karena itu, organisasi tersebut mendesak agar Kementerian Kehutanan bersama instansi terkait segera melakukan investigasi lapangan secara menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.

Selain itu, GMII juga menyerukan pentingnya memperkuat kebijakan perlindungan terhadap ekosistem mangrove yang berfungsi sebagai benteng alami dalam mitigasi bencana, menjaga garis pantai, dan melindungi keanekaragaman hayati laut.

“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi pembangunan harus berwawasan lingkungan jangan korbankan hutan mangrove demi kepentingan segelintir pihak,” tambah Edrian.

Melalui aksi ini, GMII menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu lingkungan, terutama yang berkaitan dengan pelestarian hutan mangrove dan perlindungan hak hidup masyarakat pesisir.

 

Laporan: Redaksi