INFO-SULTRA.COM, JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7 November 2025). Pelantikan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat proses reformasi Polri, yang selama ini menjadi perhatian publik dan bagian penting dari agenda besar reformasi sektor hukum dan keamanan nasional.
Komisi yang diketuai oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, pakar hukum tata negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), diharapkan mampu memberikan arah baru dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme di tubuh kepolisian.
Dalam keterangannya kepada awak media seusai pelantikan, Jimly menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan langsung mengenai fokus dan prioritas kerja yang harus segera dilakukan oleh tim komisi tersebut.
“Bapak Presiden memberi pengarahan tentang apa saja yang diharapkan untuk dilakukan, dipersiapkan oleh tim ini, dan nanti secara periodik akan dilaporkan kepada Presiden untuk diambil keputusan. Tentu kami akan mengadakan rapat dulu secara internal, dan insyaallah hari Senin jam 1 kami akan mengadakan rapat pertama di Kantor Polri,” ujar Jimly Asshiddiqie.
Jimly menambahkan, komisi ini akan bekerja secara efektif, terbuka, dan kolaboratif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan hasil yang komprehensif dan berkelanjutan. Menurutnya, reformasi Polri bukan hanya tentang penataan kelembagaan, tetapi juga perubahan kultur, sistem, dan tata kelola internal yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Komisi ini akan membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, akademisi, serta anggota Polri sendiri, untuk mendapatkan masukan yang obyektif dan konstruktif,” tegas Jimly.
Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini menjadi bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat institusi penegak hukum agar lebih modern dan berintegritas. Presiden menilai, Polri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional, namun di sisi lain memerlukan pembenahan menyeluruh agar mampu menjawab tuntutan zaman dan ekspektasi masyarakat.
Langkah pembentukan komisi ini mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan, termasuk pengamat hukum dan masyarakat sipil, yang menilai bahwa inisiatif tersebut merupakan momentum penting untuk mendorong Polri menjadi institusi yang lebih transparan, profesional, dan humanis.
Komisi Percepatan Reformasi Polri akan bekerja secara independen namun tetap berkoordinasi dengan lembaga terkait. Hasil rekomendasi yang dihasilkan nantinya akan diserahkan secara berkala kepada Presiden untuk dijadikan dasar kebijakan dalam implementasi reformasi Polri secara menyeluruh.
Dengan dimulainya tugas komisi ini, publik berharap bahwa proses reformasi di tubuh kepolisian akan berjalan lebih cepat, terukur, dan membawa hasil nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
(Nasir Alex / Red)
