Konut,Info-Sultra.com-Pemda Konawe Utara (Konut) Provinsi Selawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan identifikasi dampak atas tumpahan material nikel di pantai Desa Ulu Sawa Kecamatan Sawa pada Minggu (09/07/2023).
Saat di lokasi , Plt.Kadis DLH Konut, Marjoni,S.Km.,M.Ph mengatakan bahwa kegiatan hari ini adalah tindak lanjut informasi yang beredar di media dan juga dari masyarakat atas adanya indikasi dugaan pencemaran lingkungan di laut wilayah pesisir Desa Ulusawa.
” Saat ini saya bersama tim kerja melakukan identifikasi dampak yang ditimbulkan setelah terjadi tumpahan material nikel yang di muat oleh sebuah kapal milik QSA.Arwana. Dan untuk hasilnya, nanti kami berikan informasi selanjutnya,” Kata Marjoni kepada awak media.
Menurut mantan Kabid Tata Lingkungan DLH Konut ini mengimbau agar seluruh pemilik kapal senantiasa memperhatikan aspek lingkungan dan kelayakan kapal sebelum melakukan pelayaran diwilayah ini.
” Saya imbau seluruh pemilik kapal selalu menjaga aktivitas mereka tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kejadian kemarin dan jangan ada yang melanggar peraturan dan perundang -undangan yang berlaku,” tegas Alumni Magister K3 Lingkungan Universitas Gadjah Mada tahun 2017.
Sementara itu, Penyuluh Perikanan Konut, Saipul,S.Ip menambahkan bahwa pihaknya juga saat ini sedang melakukan penataan bagi masyarakat nelayan yang terdampak di tiga desa yaitu Desa Ulu Sawa, Desa Laimeo dan Desa Tanjung Laimeo.
” Untuk sementara data nelayan yang kami kumpul yaitu Nelayan Budidaya dan Nelayan Tangkap,” kata Saipul.
Laporan: (NS)