Scroll untuk baca artikel
Example 325x300 Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300 Example 728x250
Berita

Sekda DPD LSM LIRA Komawe Soroti Penambng Pasir Golongan C di Desa Pusangi Tidak Kantongi Izin

92
×

Sekda DPD LSM LIRA Komawe Soroti Penambng Pasir Golongan C di Desa Pusangi Tidak Kantongi Izin

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Konawe,Info-Sultra.com-Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasih Rakyat (LIRA) Kabupaten Konawe,Mempersoalkan penambang pasir Golongan C yang tidak berizin di wilayah Desa Pusangi Kec. Anggalomoare Kab. Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Senin, (31/07/23).

Agus Salim Misman Selaku Sekda LSM LIRA KONAWE Menyangkan dengan adanya penambangan pasir Golongan C yang tidak mempunyai IZIN sampai hari ini sesuai fakta di lapangan para penambang Pasir masih melakukan penambang Pasir yang kami menduga Tidak mengantongi Izin dan dilakukan secara Ilegal di wilayah, Desa Pusangi Kec. Anggalomoare Kab. Konawe tersebut.

Example 300x600

Lanjut Agus, dirinya meminta kepada pihak APH dan BWS IV Kendari untuk segera turun kelapangan melakukan pemeriksaan dan penertipan penambang pasir Golongan C yang tidak memiliki IZIN di wilayah tersebut, karena sangat merugikan,ā€¯Pungkasnya.

DPD LSM LIRA KONAWE, dalam waktu dekat ini akan melakukan pelaporan kepihak APH dan BWS IV KENDARI atas Penambangan pasir Golongan C yang tidak mempunyai Izin di wilayah Desa Pusangi Kecamatan anggalomoare Kabupaten Konawe. Tindasnya

Laporan: (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *